Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Internasional

Negara Korban Genosida Pertama di Dunia Kutuk Dukungan Jerman Terhadap Israel

Namibia, negara korban genosida pertama di dunia, mengutuk keputusan Jerman mendukung Israel di ICJ

14 Januari 2024 | 18.45 WIB

Suasana siaran langsung yang ditayangkan di jalan ketika para demonstran pro-Palestina melakukan protes di dekat Mahkamah Internasional (ICJ) pada hari para hakim mendengarkan permintaan tindakan darurat untuk memerintahkan Israel menghentikan aksi militernya di Gaza, di Den Haag, Belanda 11 Januari 2024. REUTERS/Thilo Schmuelgen
Perbesar
Suasana siaran langsung yang ditayangkan di jalan ketika para demonstran pro-Palestina melakukan protes di dekat Mahkamah Internasional (ICJ) pada hari para hakim mendengarkan permintaan tindakan darurat untuk memerintahkan Israel menghentikan aksi militernya di Gaza, di Den Haag, Belanda 11 Januari 2024. REUTERS/Thilo Schmuelgen

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Namibia, negara korban genosida pertama di dunia, mengutuk keputusan mantan penguasa kolonialnya, Jerman. Negara Eropa itu pada pekan ini menolak tuduhan “genosida” terhadap Israel oleh Afrika Selatan di Mahkamah Internasional (ICJ).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Afrika Selatan mengajukan kasus darurat di ICJ dengan alasan bahwa Israel melanggar Konvensi Genosida PBB, yang ditandatangani pada 1948 setelah Holocaust. Pretoria menginginkan pengadilan tersebut “segera” menghentikan operasi militer Israel di Gaza yang diluncurkan setelah serangan Hamas pada 7 Oktober.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Namibia, sebuah negara di Afrika bagian selatan tempat terjadinya genosida pertama pada abad ke-20 di bawah pemerintahan kolonial Jerman, “menolak dukungan Jerman terhadap niat genosida negara rasis Israel,” kata kepresidenan dalam sebuah pernyataan pada Sabtu malam.

“Kami menyesalkan ketidakmampuan Jerman mengambil pelajaran dari sejarahnya yang mengerikan.”

Presiden Namibia Hage Geingob menyatakan “keprihatinan yang mendalam” atas keputusan pemerintah Jerman pada Jumat yang “menolak dakwaan yang jujur secara moral yang diajukan oleh Afrika Selatan.”

Geingob menuduh Berlin “mengabaikan” “kematian lebih dari 23.000 warga Palestina di Gaza” dan membela “tindakan genosida dan mengerikan yang dilakukan Pemerintah Israel” di depan ICJ.

Pemerintah Jerman pada Jumat menolak tuduhan Afrika Selatan terhadap Israel, dan menyebutnya sebagai “instrumentalisasi politik” dari Konvensi Genosida PBB yang “tidak memiliki dasar fakta.”

Jerman bertanggung jawab atas pembantaian lebih dari 70.000 penduduk asli Herero dan Nama di Namibia antara 1904-1908, yang oleh para sejarawan dianggap sebagai genosida pertama di abad ke-20.

“Pemerintah Jerman belum sepenuhnya menebus genosida yang dilakukannya,” kata kepresidenan Namibia pada Sabtu.

Pada Mei 2021, setelah lebih dari lima tahun perundingan, Jerman menyatakan pihaknya mengakui telah melakukan “genosida” di wilayah yang didudukinya pada 1884-1915 dan menjanjikan lebih dari 1,1 miliar euro bantuan pembangunan selama 30 tahun untuk memberikan manfaat bagi keturunan kedua suku tersebut.

ARAB NEWS

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus