Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Houthi di Yaman telah menghukum mati 4 jurnalis dengan tuduhan sebagai pengkhianat dan mata-mata negara asing.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pengadilan yang diadakan milisi Houthi di Sanaa, ibukota Yaman menuai kecaman dari pemerintah Yaman yang diakui masyarakat internasional.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut laporan Al Arabiya.net, 11 April 2020, keempat jurnalis yang dijatuhi hukuman mati itu adalah Abdelkhaleg Omran, Akram Al Walidi, Harith Hamid, dadn Tawfiq al Mansouri.
Menteri Informasi Yaman, Moammar al-Eryani mengutuk pengadilan kejahatan khusus Houthi yang menghukum mati empat jurnalis.
"Kami mengutuk keras hukuman mati yang ilegal dalam persidangan yang tidak memiliki standar hukum dan integritas," kata al-Eryani melalui Twitter.
1.We strongly condemn the illegal death sentences by the so-called Specialized Criminal Court of Houthis Militia against 4 journalists (Abdelkhaleq Omran, Akram Al Walidi, Harith Hamid, &Tawfiq Al Mansouri) in a formal trial lacks min. standard of justice &integrity pic.twitter.com/9ecxapZMKU
— (@ERYANIM) April 11, 2020
Al-Eryani kemudian meminta masyarakat internasional, dan organisasi perlindungan jurnalis untuk menekan Houthi agar membatalkan hukuman mati, membebaskan semua tahanan yaitu jurnalis yang dipenjara di kam-kamp milisi, dan mengutuk penggunaan pengadilan untuk menyelesaikan persaingan politik dengan lawan," ujarnya.
Houthi yang didukung Iran menguasai Sanaa dari pemerintahan yang sah pada tahun 2014. Peristiwa ini mendorong intervensi militer oleh Arab koalisi setahun kemudian.
Koalisi Arab mengumumkan gencatan senjata secara penuh di Yaman selama dua pekan yang dimulai pada Kamis tengah hari lalu, sebagai bagian dari upaya memerangi wabah virus corona.
Sejak itu, milisi Houthi menanggapi gencatan senjata di Yaman dengan menembakkan artileri setiap hari terhadap warga sipil di Hodeidah.