Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Internasional

Pertama Kalinya, Pengadilan Korea Selatan Akui Hak Pasangan LGBT

Pengadilan Korea Selatan mengabulkan permohan pasangan LGBT tentang tanggungan asuransi kesehatan.

22 Februari 2023 | 11.08 WIB

Sejumlah orang memegang bendera pelangi saat berpartisipasu dalam parade LGBTQ Pride di tengah pandemi COVID-19 di Republic Square di Paris, Prancis, 26 Juni 2021. REUTERS/Sarah Meyssonnier
Perbesar
Sejumlah orang memegang bendera pelangi saat berpartisipasu dalam parade LGBTQ Pride di tengah pandemi COVID-19 di Republic Square di Paris, Prancis, 26 Juni 2021. REUTERS/Sarah Meyssonnier

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Tinggi Seoul pada Selasa memutuskan bahwa perusahaan asuransi kesehatan negara bagian harus memberikan perlindungan pasangan kepada pasangan LGBT. Keputusan ini, menurut pengacara dan advokat menandai pengakuan hukum pertama atas hubungan sesama jenis di Korea Selatan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Putusan tersebut membatalkan keputusan pengadilan yang lebih rendah bahwa tanggungan sesama jenis tidak memenuhi syarat untuk tunjangan yang diberikan kepada pasangan hukum umum lainnya oleh Layanan Asuransi Kesehatan Nasional. Ryu Min-hee, pengacara pasangan penggugat mengatakan keputusan Pengadilan Tinggi adalah pengakuan pertama atas status hukum pasangan sesama jenis.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pasangan yang menggugat itu adalah So Sung-wook dan Kim Yong-min. "Kami senang. Ini bukan hanya kemenangan kami tetapi juga kemenangan bagi banyak pasangan sesama jenis dan keluarga LGBTQ di Korea," kata mereka dalam sebuah pernyataan.

Penggugat, So Sung-wook, 32 tahun, mengajukan gugatan terhadap Layanan Asuransi Kesehatan Nasional pada 2021 setelah tunjangan pasangan ditolak. Ia kalah di pengadilan yang lebih rendah, yang telah memenangkan perusahaan asuransi. Alasan pengadilan adalah serikat sesama jenis tidak dapat dianggap sebagai perkawinan menurut hukum adat yang berlaku.

So dan Kim telah menikah dan mengumumkan hubungan mereka secara terbuka pada 2019. Tahun berikutnya, agen asuransi kesehatan menerima permintaan Kim untuk mendaftarkan So sebagai tanggungannya, dengan alasan yang sama bahwa hal itu memberikan keuntungan bagi pasangan heteroseksual dalam pernikahan de facto.

Tetapi ketika media mulai melaporkan kisah pasangan itu, pihak asuransi membatalkan keputusan tersebut. Pihak asuransi menyatakan bahwa hal itu adalah kesalahan dan So tidak memenuhi syarat. Pengadilan yang lebih rendah memutuskan mendukung perusahaan asuransi pada 2021. Pengadilan mengatakan serikat sesama jenis tidak dapat dianggap sama dengan serikat heteroseksual.

Keputusan itu dibatalkan di pengadilan banding pada hari Selasa. "Kedua kelompok itu pada dasarnya sama karena mereka membentuk komunitas emosional dan ekonomi di luar hubungan keluarga yang ditentukan secara hukum," kata pengadilan dalam putusannya. "Mengakui status ketergantungan pada satu kelompok dan bukan pada kelompok lain berdasarkan orientasi seksual merupakan perlakuan diskriminatif," menurut pengadilan. 

Layanan Asuransi Kesehatan Nasional mengatakan akan mengajukan banding ke Mahkamah Agung, yang merupakan litigasi sidang pengadilan tertinggi. Korea Selatan juga memiliki Mahkamah Konstitusi yang mengadili banding atas masalah konstitusional.

Pengacara Park Han-hee, yang mewakili So Seong-uk, mengakui bahwa putusan minggu ini mungkin tidak mengarah pada perluasan tunjangan sosial lainnya, seperti pensiun, karena perbedaan interpretasi hukum. Namun Park tetap optimistis putusan itu akan menjadi bukti penting dalam memperjuangkan hak-hak yang lebih luas, termasuk kesetaraan pernikahan sesama jenis.

"Jika logika pengadilan adalah pengecualian pasangan sesama jenis dari asuransi kesehatan tidak adil, maka secara alami pengecualian mereka dari pernikahan juga harus dilihat sebagai tidak adil," kata Park.

Putusan pengadilan tinggi ini disambut gembira oleh sejumlah kalangan. "Ini adalah keputusan penting yang membawa Korea Selatan lebih dekat untuk mencapai kesetaraan pernikahan," kata Boram Jang, peneliti Asia Timur Amnesty International. Ia menambahkan bahwa ini menawarkan harapan bahwa prasangka terhadap komunitas lesbian, gay, biseksual, transgender dan interseks (LGBTI) dapat diatasi.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus