Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi meyakinkan upaya pembebasan pilot Susi Air asal Selandia Baru Phillip Mehrtens yang disandera Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) masih terus dilakukan. Dia menyampaikan hal tersebut kepada Wakil Perdana Menteri sekaligus Menteri Luar Negeri Selandia Baru Winston Peters lewat percakapan telepon pada Rabu, 7 Februari 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Berdasarkan unggahan Peters di media sosial X, kedua menteri membahas cara memperkuat kemitraan komprehensif antara Indonesia dan Selandia Baru, kunjungan tingkat tinggi yang akan datang, serta upaya bersama untuk menjamin pembebasan Mehrtens dengan aman. Juru bicara Kementerian Luar Negeri RI Lalu Muhammad Iqbal menyampaikan isi percakapan tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Menlu Retno menyampaikan usaha pembebasan sandera masih terus dilakukan dengan menekankan upaya persuasif dan menjamin akses kekonsuleran bagi Kedubes Selandia Baru di Jakarta,” kata Iqbal kepada wartawan pada Rabu, 7 Februari 2024.
Pada hari yang sama, TPNPB-OPM mengeluarkan pernyataan resmi dalam rangka satu tahun penyanderaan Mehrtens. OPM menyatakan akan memulangkan pilot tersebut kepada keluarganya dengan alasan melindungi kemanusiaan dan menjamin HAM, namun tidak memberi tahu kapan pembebasan itu akan dilakukan.
“Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) akan mengembalikan pilot Phillip Max Mehrtens kepada keluarganya melalui Yuridiksi Sekretaris Jenderal PBB,” kata Kepala Staf Umum Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Mayor Jenderal Terianus Satto dalam keterangan yang diterima Tempo.
Pilot Selandia Baru tersebut telah disandera TPNPB-OPM di bawah pimpinan Egianus Kogoya sejak 7 Februari 2023. Mehrtens yang menerbangkan pesawat dengan nomor SI 9368 awalnya mengalami hilang kontak pada pukul 07.40 WIT, lalu pada pukul 09.12 WIB terdapat sinyal darurat yang menyebut bahwa pesawat tersebut ditemukan terbakar di Lapangan Terbang Distrik Paro.
Terianus menyampaikan Mehrtens sesungguhnya bukan merupakan target utama mereka saat itu. Pilot tersebut dijadikan jaminan atas pelanggaran Pemerintah Indonesia yang mengizinkan penerbangan sipil memasuki di wilayah perang antara pasukan TPNPB-OPM dan militer Indonesia di Kabupaten Nduga. Dia juga mengklaim penyanderaan terjadi sesuai standar hukum perang.
Dalam waktu satu tahun, Terianus mengatakan pemerintah Indonesia dan Selandia Baru tidak membuka diri untuk bernegosiasi secara damai dengan Papua dalam rangka pembebasan Mehrtens. Dia lantas mengutuk Presiden RI Joko Widodo dan Pemerintah Selandia Baru yang katanya tidak mampu menerima tawaran dari TPNPB-OPM.
“Kedua negara telah gagal dalam upaya mencari pelepasan melalui jalur damai, masih menggangap remeh upaya goodwill dari TPNPB-OPM,” ujarnya.
Pada peringatan satu tahun sejak penyanderaan Mehrtens, Menlu Selandia Baru mengimbau pihak yang menahan pilot tersebut untuk segera membebaskannya. Selandia Baru sangat mendesak mereka yang menahan Mehrtens untuk segera melepaskannya tanpa cedera. Sebab penahanannya yang terus-menerus tidak menguntungkan kepentingan siapa pun.
"Biar saya perjelas. Tidak akan pernah ada pembenaran atas penyanderaan," kata Peters. Dia menambahkan selama setahun terakhir, berbagai lembaga Pemerintah Selandia Baru telah bekerja sama secara ekstensif dengan pihak berwenang Indonesia dan pihak-pihak lain untuk menjamin pembebasan Mehrtens.
Pilihan editor: Pernah Pacaran dengan Pria Beristri, Miss Japan 2024 Copot Gelar
Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini