Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Internasional

Soal Pembayaran Denda Rp 80 Triliun, Pangeran Alwaleed Bilang Ini

Alwaleed mengatakan dia tidak bisa mengungkapkan kesepakatan yang dibuat dengan pemerintah Saudi karena ini menyangkut dua pihak.

29 Januari 2018 | 07.44 WIB

Miliarder Arab Saudi Pangeran Alwaleed bin Talal saat berada di kamar suite di Ritz-Carlton, Riyadh, Arab Saudi, 27 Januari 2018.Pangeran Alwaleed memiliki kekayaan hingga 17 miliar dollar Amerika Serikat atau Rp 226,13 triliun. REUTERS/Katie Paul
Perbesar
Miliarder Arab Saudi Pangeran Alwaleed bin Talal saat berada di kamar suite di Ritz-Carlton, Riyadh, Arab Saudi, 27 Januari 2018.Pangeran Alwaleed memiliki kekayaan hingga 17 miliar dollar Amerika Serikat atau Rp 226,13 triliun. REUTERS/Katie Paul

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Riyadh -- Konglomerat terkaya Arab Saudi, Pangeran Alwaleed Bin Talal, melakukan wawancara pertama dan menjawab sejumlah pertanyaan terkait penahanan dirinya di Hotel Ritz Carlton, Riyadh, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Arab Saudi sejak awal November 2017.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo


Dalam wawancara dengan media Reuters di Hotel Ritz Carlton pada Sabtu, 27 Januari 2018, Alwaleed membantah informasi yang beredar di media massa bahwa dia diwajibkan membayar uang kompensasi sebesar US$6 miliar atau sekitar Rp80 triliun terkait kasus korupsi kepada pemerintah Saudi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

 

 


"Semua itu keliru. Sebenarnya, saya tidak akan menanggapi semua tudingan ini hingga saya keluar dari sini tapi karena isu penyiksaan ini.. itu sangat mengganggu saya, jadi saya menerima permintaan wawancara ini," kata Alwaleed, 62, yang juga pemilik perusahaan konglomerasi Kingdom Holding.

 

 

Baca: Arab Saudi: Pangeran Alwaleed Masih Nego Agar Bebas

 
 

Alwaleed dikabarkan telah dibebaskan dari penahanan di Hotel Ritz Carlton pada Sabtu, 27 Januari 2018. Hotel ini menjadi tempat penahanan sekitar 200 elit Saudi seperti pejabat, mantan pejabat, pangeran hingga konglomerat, yang ditangkap terkait operasi antikorupsi, yang digelar Raja Salman Bin Abdulaziz Al Saud dan Putra Mahkota Pangeran Mohammed Bin Salman sejak awal November 2017.


Alwaleed mengatakan dia membaca informasi soal pembayaran uang kompensasi ini di beberapa media massa terkemuka Barat. Saat Reuters menanyakan bagaimana skema penyelesaian finansial terkait penahanannya ini, Alwaleed mengatakan dia tidak bisa mengungkapkannya.


"Tidak mesti seperti itu. Saya tidak bisa mengungkapkannya karena ada dua pihak di sini. Sejauh ini kami berbicara dan hasilnya bagus," kata Alwaleed. "Jika orang dengan status seperti saya ada keraguan di sekitarnya maka sangat penting untuk menghilangkan keraguan ini 100 persen."


Alwaleed mengatakan proses pembicaraan dengan pemerintah Saudi, pada saat wawancara berlangsung, segera mencapai final. "Sudah mencapai 95 persen," kata dia.


Alwaleed merupakan orang terkaya di Saudi versi majalah Forbes dengan kekayaan dikabarkan mencapai sekitar 17,4 miliar dollar atau sekitar Rp231,5 triliun. Lewat perusahaan Kingdom Holding, yang sahamnya dimiliki Alwaleed sekitar 95 persen, dia memiliki sejumlah saham di perusahaan dunia seperti Twitter, Citigroup, dan Lyft.


Pemerintah Arab Saudi dikabarkan meminta uang kompensasi kepada para tersangka korupsi sekitar 30 persen dari total aset yang dimiliki baik dalam bentuk tunai hingga kepemilikan saham. Pemerintah Saudi mengatakan praktek korupsi yang terjadi di kerajaan ini selama bertahun-tahun telah merugikan uang negara hingga minimal US$100 miliar atau sekitar Rp1300 triliun. Alwaleed merupakan salah satu tokoh Kerajaan Saudi, yang juga ditahan di menjalani pemeriksaan.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus