Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Internasional

Tuduh Seorang Pendakwah Murtad, Rektor Al Azhar Dipecat

Rektor Universitas Al-Azhar Ahmed Hosni Taha dipecat karena melabeli seorang pendakwah dengan istilah murtad

8 Mei 2017 | 08.06 WIB

Ahmed Hosni Taha, rektor Universitas Al Azhar . alg24.net
Perbesar
Ahmed Hosni Taha, rektor Universitas Al Azhar . alg24.net

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Kairo - Rektor Universitas Al-Azhar Mesir, salah satu pusat studi Islam terkemuka dunia, dipecat setelah melabeli seorang pendakwah Muslim kontroversial sebagai seorang yang murtad.


Posisi Ahmed Hosni Taha akan digantikan sementara oleh dekan Fakultas Bahasa Arab Mohammed Mahrasawi, sambil menunggu penunjukan pengganti permanen.


"Keputusan tersebut dibuat dua hari setelah ucapan Ahmed Hosni tentang penulis Mesir, Islam Al-Behairy sebagai murtad dalam sebuah program televisi," kata Mahrasawi yang dilansir Malaysia Kini pada Ahad 7 Mei 2017.


Baca: Al - Azhar Mesir Tambah Kuota Beasiswa Bagi Santri Indonesia


Menurut pernyataan Al Azhar, keputusan tersebut dibuat karena ucapan Ahmed Hosni telah terlepas dari 'manhaj' yang sebenarnya atau metodologi untuk menerima, menganalisis dan menerapkan pengetahuan yang dipegang teguh Universitas Al-Azhar.


Ahmed Hosni Taha dipaksa meminta maaf setelah mengatakan Islam al-Behairy sudah murtad karena digambarkannya menyerang beberapa ilmuwan pendiri hukum Islam.


Tapi permintaan maaf itu tidak cukup untuk menyelamatkan pekerjaan Taha.


Permohonan maafnya diikuti pernyataan Al-Azhar pada Sabtu lalu yang mengatakan imam besar, Ahmed al-Tayeb, yang memimpin lembaga yang mengelola universitas tersebut, telah mengganti Taha.


Taha membuat pernyataan tentang Behairy ketika wawancara televisi. "Komentar saya tidak benar dan bertentangan dengan cara Al-Azhar," kata Taha dalam permohonan maaf yang dipublikasikan di situs web universitas itu.


Baca: Kursus Bahasa Indonesia Dibuka di Al-Azhar Cairo


Behairy adalah pemandu acara bincang televisi yang memicu kemarahan ulama Al-Azhar dengan kecaman terhadap buku agama dan ulama Sunni terkenal.


Dia pernah dijatuhi hukuman penjara satu tahun karena menghina agama dan dibebaskan pada akhir 2016 setelah mendapat pengampunan presiden.


Kasus itu terjadi ketika Al-Azhar ditekan kritikus Mesir yang mengatakan otoritas Sunni tidak berbuat banyak dalam memerangi militan Islam.


TIMES OF ISRAEL | AL ARABY | YON DEMA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sita Planasari

Sita Planasari

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus