Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Malaysia Saifuddin Nasution Ismail membela petugas imigrasi yang mempertanyakan kurangnya kemahiran seseorang warga Malaysia dalam bahasa Melayu ketika memperbarui paspor di Johor UTC.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Berbicara pada konferensi pers setelah pertemuan bulanan kementeriannya di Kuala Lumpur, Senin, 4 Desember 2023, Saifuddin mengatakan petugas tersebut mungkin bertindak karena kecurigaan.
Dia mencontohkan kecurigaan yang muncul karena pemohon tidak memiliki kemiripan wajah dengan orang tuanya, sehingga berujung pada penyelidikan yang mengungkap pemalsuan dokumen dalam pengurusan kartu identitas beberapa waktu lalu.
“Sebelumnya, ketika Kementerian Dalam Negeri melakukan studi kewarganegaraan, kami menemukan bahwa kemahiran berbahasa juga merupakan persyaratan untuk mendapatkan kewarganegaraan di beberapa negara paling maju di dunia, seperti Singapura dan Inggris. Jika Anda tidak bisa memahami bahasa lokal, Anda tidak memenuhi syarat,” katanya seperti dikutip FMT.
Saifuddin diminta mengomentari postingan viral di media sosial di mana seorang wanita mengaku dilecehkan oleh petugas imigrasi di UTC Johor karena ketidakmampuannya berbicara bahasa Melayu saat memperbarui paspor putrinya.
Menteri juga mengatakan bahwa penguasaan bahasa Melayu tidak dapat ditawar lagi, mengingat bahasa tersebut adalah bahasa resmi yang diatur dalam Konstitusi Federal Malaysia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
“Kami tidak bisa berkompromi mengenai hal itu. Oleh karena itu, perlu memahami bahasa (Melayu) agar tidak terjadi masalah,” ujarnya.
FMT
Pilihan Editor Muslim AS Ancam Tarik Dukungan pada Biden karena pro-Israel, Bisa Kalah dalam Pilpres 2024?