Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Investigasi

Berita Tempo Plus

<font face=verdana size=1><B>Suradji:</B></font><br />Kerugian Negara adalah Fakta

8 Oktober 2007 | 00.00 WIB

<font face=verdana size=1><B>Suradji:</B></font><br />Kerugian Negara adalah Fakta
material-symbols:fullscreenPerbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

AKHIR Agustus 2006, Direktur Utama PT PLN Eddie Widiono kembali menghirup udara segar. Setelah mendekam 120 hari di tahanan Markas Besar Kepolisian RI, ia dibebaskan, menyusul tiga tersangka lain: Ali Herman Ibrahim (Direktur Pembangkitan dan Energi Primer PLN), Agus Darmadi (Deputi Direktur Pembangkitan dan Energi Primer PLN), dan Johanes Kennedy Aritonang (Direktur Utama PT Guna Cipta Mandiri, rekanan PLN).

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus