Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Stasiun Televisi Republik Indonesia sedang ketiban sial. Meredup di tengah kejayaan televisi swasta, TVRI kini tercantum dalam daftar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Serikat pekerja televisi itu melaporkan para direksi dengan alasan ada dugaan manipulasi keuangan. Ihwal itu ramai sejak Februari lalu. Adalah Nelwan Yus, pemimpin Serikat Pekerja TVRI, yang memotori pelaporan ini.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo