Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Investigasi

Berita Tempo Plus

Kakatua Langka di Kediaman Siti Nurbaya

PENGUASAAN satwa liar yang dilindungi masih saja terus terjadi. Berbelitnya prosedur kepemilikan secara resmi membuat banyak orang memilih jalan pintas memelihara satwa liar secara ilegal. Tak hanya oleh masyarakat biasa, banyak satwa yang dilindungi justru dimiliki tanpa izin oleh para pejabat tinggi di republik ini. Penelusuran Tempo menemukan satwa-satwa langka itu di vila Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Zulkifli Hasan, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon, dan Ketua Komisi Hukum DPR Bambang Soesatyo. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya juga kedapatan mengurung burung langka yang tak jelas identitasnya. Investigasi yang digelar sejak September lalu ini merupakan kerja sama antara Tempo, Tempo Institute, dan Free Press Unlimited.

19 November 2017 | 00.00 WIB

Kakatua Langka di Kediaman Siti Nurbaya
material-symbols:fullscreenPerbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

KICAU burung terdengar bersahutan dari balik vila bergaya Eropa milik Bambang Soesatyo. Pagar tumbuhan menjulang hingga tiga meter. Gerbangnya tertutup rapat. Pada pertengahan Oktober itu, kandang-kandang bundar disusun berjejer di balik pagar. Ada burung rangkong, kakatua jambul kuning, kasuari, dan elang bondol. Ada juga kandang rusa tutul berdampingan dengan burung-burung itu.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus