Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Investigasi

Berita Tempo Plus

Kayu Haram dari Jantung Kalimantan

Taman Nasional Tanjung Puting di Kalimantan Tengah---salah satu kawasan hutan konservasi yang paling luas di Indonesia---terancam punah. Jutaan kubik kayu langka dicuri dari situ dan diperdagangkan secara ilegal. Volume perdagangan kayu-kayu tersebut mencapai Rp 70 miliar lebih per tahun. Bisnis haram ini berbiak secepat penyakit menular, sekaligus melahirkan seorang ”raja lokal” yang mampu membuat gemetar penebang liar hingga pejabat tertinggi di provinsi itu. "Raja lokal" itu bernama Abdul Rasyid, seorang anggota MPR dari Fraksi Utusan Daerah.

20 Oktober 2002 | 00.00 WIB

Kayu Haram dari Jantung Kalimantan
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus