Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
KASUS | TANGGAL | TERSANGKA PELAKU | IDENDTITAS PELAKU | KORBAN | KETERANGAN |
---|---|---|---|---|---|
Masjid Nurul Iman, Padang | 11 November 1976 | Timzar Zubil | Tokoh apa yang disebut pemerintah sebagai Komando Jihad | Memancing pertentangan antaragama | Misterius. Timzar tidak pernah ditemukan sampai sekarang. |
Masjid Istiqlal, Jakarta | 14 April 1978 | Tidak diketahui | Tidak diketahui | Tidak diketahui | Misterius hingga kini. Bahan peledak TNT (trinitrotoluene). |
BCA, Jalan Pecenongan, Jakarta Barat | 4 Oktober 1984 | Muhammad Jayadi | Anggota Gerakan Pemuda Ka'bah (anak organisasi Partai Persatuan Pembangunan) | Protes atas peristiwa Tanjungpriok 1983 | Misterius karena Jayadi tidak dikenal sebagai anggota Gerakan Pemuda Ka'bah. Dia dijatuhi hukuman penjara 15 tahun setelah mengaku menjadi pelaku peledakan. |
BCA dan Kompleks Pertokoan Glodok, Jakarta | 4 Oktober 1984 | Chairul Yunus alias Melta Halim, Tasrif Tuasikal, Hasnul Arifin | Anggota Gerakan Pemuda Ka'bah | Protes atas peristiwa Tanjungpriok 1983 | Mereka dijatuhi hukuman penjara dan dipecat dari keanggotaan Gerakan Pemuda Ka'bah. |
BCA Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat | 4 Oktober 1984 | Edi Ramli | Anggota Gerakan Pemuda Ka'bah | Protes atas peristiwa Tanjungpriok 1983 | Masih misterius tentang siapa dalang pengeboman. Edi dijatuhi hukuman penjara. Rentetan kasus peledakan beberapa kantor BCA ini menyeret nama tokoh Petisi 50 seperti H.M. Sanusi, A.M. Fatwa (keduanya dipenjara, saksi-saksi mengaku disiksa), dan H.R. Dharsono. |
Gedung Seminari Alkitab Asia Tenggara (SAAT), Jalan Margono, Malang, Jawa Timur | 24 Desember 1984 | Tidak diketahui | Tidak diketahui | Adu domba antarumat beragama | Masih misterius. Bahan peledak TNT |
Candi Borobudur, Jawa Tengah | 20 Januari 1985 | Husein Ali Alhabsyi | Mubalig | Protes atas peristiwa Tanjungpriok 1983 | Masih misterius. Husein menolak tuduhan atas keterlibatannya dalam peledakan Borobudur dan menuding Mohammad Jawad, yang tidak tertangkap, sebagai dalangnya. Namun, dia tetap diganjar penjara seumur hidup, kemudian dia memperoleh grasi dari pemerintahan Habibie, 23 Maret 1999. |
Bis Pemudi Express, Banyuwangi, Jawa Timur | 16 Maret 1985 | Abdulkadir Ali Alhabsyi | Anggota majelis taklim | Protes atas peristiwa Tanjungpriok 1983 | Kasus ini dikaitkan dengan peledakan Borobudur. Bahan peledak TNT batangan PE 808/tipe Dahana |
Hotel Mini Surabaya | 30 September 1991 | Tidak diketahui | Tidak diketahui | Tidak diketahui | Bahan peledak potasium, yang biasa dipakai untuk mengebom ikan. |
Mranggen, Demak, Jawa Tengah | 13 September 1997 | Tiga pemuda Timor Timur | Kelompok prokemerdekaan Tim-Tim | Politik | Bom ini meledak tidak sengaja. Tokoh Timtim Xanana Gusmao menyatakan bertanggung jawab atas peledakan ini. Tak ada tersangka yang tertangkap. |
Rumah Susun Tanahtinggi, Jakarta Pusat | 18 Januari 1998 | Agus Priyono | Anggota Solidaritas Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi (SMID), salah satu jaringan PRD. | Politik | Bom meledak tidak sengaja. Agus dihukum penjara tujuh bulan lebih karena dianggap mengetahui rencana pengeboman tapi tidak melaporkannya ke pihak berwajib. Kasus ini sempat menyeret nama Sofjan dan Yusuf Wanandi serta Surya Paloh, yang semuanya membantah terlibat. Tak ada dari tokoh ini yang diajukan ke pengadilan. |
Kampung Batik Sari, Semarang | 20 Februari 1998 | Tidak diketahui | Tidak diketahui | Kriminal (balas dendam pribadi) | Jenis bahan peledak tidak diketahui |
Atrium Plaza Senen, Jakarta | 11 Desember 1998 | Tidak diketahui | Tidak diketahui | Kriminal | Bahan peledak berbau belerang |
Toserba Ramayana, Jalan Sabang, Jakarta Pusat | 2 Januari 1999 | V.M. Rosalin Handayani dan Yan Pieterson Manusama | Pengusaha | Kriminal (sengketa pribadi) | Bahan peledak TNT |
Mal Kelapa Gading, Jakarta Utara | 9 Februari 1999 | Tidak diketahui | Tidak diketahui | Kriminal | Bahan peledak TNT |
Plaza Hayam Wuruk, Jakarta Barat | 15 April 1999 | Ikhwan, Naiman, Edi Taufik, Suhendi, dan Edi Rohadi | Anggota kelompok yang disebut-sebut sebagai Angkatan Mujahidin Islam Nusantara (AMIN) pimpinan Eddy Ranto. | Kriminal (perampokan) | Kelompok AMIN juga dituduh meledakkan Istiqlal. Anehnya, dalam kasus ini, motifnya diputuskan sebagai kriminal. Bahan peledak ramuan KCl03. (kalium klorat) dan TNT. |
Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat | 19 April 1999 | Eddy Ranto dan kawan-kawan (tersangka lama). Delapan tersangka baru diperiksa Polda Metro Jaya, 10 Mei 1999 | Tersangka lama kelompok Eddy Ranto, tersangka baru belum diketahui. | Adu domba antarumat beragama | Kasusnya belum tuntas. Bahan peledak sama dengan kasus Hayam Wuruk. |
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo