Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Investigasi

Berita Tempo Plus

Proyek Rugi Bernama TVRI

Ini kisah tentang Televisi Republik Indonesia, stasiun televisi paling sepuh di negeri ini. Februari lalu, Serikat Pekerja TVRI melaporkan dugaan penyelewengan dana di perseroan itu kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut mereka, selingkuh dana itu membikin TVRI terseok memikul rugi belasan miliar rupiah.

Kamis pekan lalu, Indonesia Corruption Watch (ICW) mendatangi KPK dengan laporan serupa: dugaan penggelembungan pembelian peralatan. Apakah korupsi yang bikin TVRI-yang amat berdaya pada masa Orde Baru-kian loyo dan meredup? Direksi TVRI menjawab semua tuduhan itu kepada tim investigasi Tempo.

Berikut ini laporannya:

27 Oktober 2005 | 00.00 WIB

Proyek Rugi Bernama TVRI
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Pengaduan itu meluncur ke lima tempat: Kantor Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara, Komisi Pemberantasan Korupsi, Menteri Komunikasi dan Informasi, para wakil rakyat di Senayan, dan beberapa lembaga swadaya masyarakat. Si pengadu bernama Nelwan Yus, Ketua Serikat Pekerja Televisi Republik Indonesia. Dalam suratnya, Nelwan menyampaikan adanya indikasi penyelewengan dana di stasiun pelat merah itu. Modusnya ada tiga. Dugaan manipulasi pendapat-an iklan, dugaan penggelembungan pembelian peralatan, dan kerja sama yang cacat dengan rekanan.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus