Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendapat

Berita Tempo Plus

Atmakusumah, Sang Guru Besar Jurnalisme Indonesia

Herlambang P. Wiratraman

Herlambang P. Wiratraman

Dosen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada

Meski bukan profesor, Atmakusumah pernah menguji disertasi di Universitas Leiden. Ia juga dijuluki zeergeleerde opponens.

6 Januari 2025 | 06.00 WIB

Ilustrasi: Tempo/J. Prasongko
Perbesar
Ilustrasi: Tempo/J. Prasongko

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ringkasan Berita

  • Atmakusumah dapat disebut sebagai peletak dasar prinsip kebebasan pers melalui pembentukan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.

  • Bagi Atmakusumah, kerja jurnalistik bukan sekadar menjadi ‘kuli tinta’, melainkan keberpihakan menegakkan kebenaran, menolak tunduk pada kekuasaan, sekaligus kerja mulia pencerdasan publik.

  • Atmakusumah pernah diundang Universitas Leiden untuk menjadi penguji disertasi.

KABAR duka meninggalnya Atmakusumah Astraatmadja saya terima siang itu, Kamis, 2 Januari 2025. Dalam tempo singkat, kabar itu meluas ke banyak orang, termasuk komunitas jurnalis, para anggota Dewan Pers, dan sejumlah organisasi masyarakat sipil yang berkaitan dengan aktivitas almarhum.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus