Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Pendapat

Benahi Proses Pembuatan Paspor

Pemerintah perlu segera memperbaiki sistem pengurusan paspor agar warga yang hendak membuat dokumen kependudukan itu kembali dapat dilayani dengan cepat. Saat ini ribuan warga kesulitan mendapatkan nomor antrean untuk mengurus paspor. Kalaupun mendapatkan nomor, giliran mereka baru tiba berbulan-bulan kemudian.

22 Januari 2018 | 06.30 WIB

Paspor calon jemaah umrah korban penipuan First Travel yang dapat diambil di Kantor Bareskrim, Jakarta, 30 Agustus 2017. Sebelumnya, ada 14.000 paspor yang ditahan oleh pihak bareskrim untuk keperluan barang bukti dalam kasus First Travel ini. TEMPO/Subekti.
Perbesar
Paspor calon jemaah umrah korban penipuan First Travel yang dapat diambil di Kantor Bareskrim, Jakarta, 30 Agustus 2017. Sebelumnya, ada 14.000 paspor yang ditahan oleh pihak bareskrim untuk keperluan barang bukti dalam kasus First Travel ini. TEMPO/Subekti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Pemerintah perlu segera memperbaiki sistem pengurusan paspor agar warga yang hendak membuat dokumen kependudukan itu kembali dapat dilayani dengan cepat. Saat ini ribuan warga kesulitan mendapatkan nomor antrean untuk mengurus paspor. Kalaupun mendapatkan nomor, giliran mereka baru tiba berbulan-bulan kemudian.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo


Kondisi ini menyebabkan banyak orang terpaksa menunda urusan ke luar negeri hingga berbulan-bulan. Mereka yang ingin cepat akhirnya mencari jalan pintas dengan menyewa calo. Padahal sistem online diadakan justru untuk menghindari percaloan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini


Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mengatakan gangguan terjadi karena antrean online dibebani puluhan ribu pendaftar fiktif sejak pertengahan tahun lalu. Menurut mereka, akun fiktif itu telah dihapus dan antrean kini kembali normal. Nyatanya, hingga pekan lalu antrean pembuat paspor pada hampir semua kantor imigrasi di Jakarta masih amat panjang. Pendaftar baru tetap saja harus menunggu giliran hingga lebih dari sebulan.


Semestinya, selain menghapus akun fiktif, Imigrasi mempercepat proses pengurusan paspor sehingga antrean yang sempat tertahan oleh pendaftar palsu segera lancar kembali. Hal ini bisa dilakukan dengan menambah kuota pengurusan paspor harian. Hingga akhir tahun lalu rata-rata satu kantor imigrasi hanya memproses 300 pemohon paspor per hari. Agar tumpukan berkas pemohon segera menipis, kuota harian mesti ditambah beberapa kali lipat.


Imigrasi juga perlu memperbaiki sistem antrean online agar mampu membedakan pendaftar fiktif dari yang asli. Antisipasi persoalan semacam ini seharusnya sudah dipikirkan sejak program online direncanakan, antara lain dengan membatasi satu penduduk hanya boleh mendaftar untuk satu nomor antrean.


Hal lain yang juga akan mempercepat proses pembuatan paspor adalah verifikasi data kependudukan secara online. Hingga saat ini Imigrasi masih menggunakan cara manual untuk memverifikasi data kependudukan di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri. Karena dilakukan secara manual, dalam sehari hanya 200 data pemohon yang bisa diverifikasi.


Tidak mengherankan saat ini pengurusan paspor sejak penyerahan berkas dan foto di Imigrasi hingga selesai rata-rata membutuhkan lima hari, atau bisa lebih lama. Kalau dilakukan secara online, data yang diverifikasi bisa berkali lipat lebih banyak, proses pembuatan paspor pun akan lebih cepat, dan antrean panjang bisa segera terurai.
Sudah tepat langkah Imigrasi meminta bantuan Badan Intelijen Negara, Lembaga Sandi Negara, dan kepolisian untuk menelusuri akun fiktif yang telah "membajak" antrean paspor. Aparat bisa melacak para pelaku dan mengungkap motif mereka.


Dugaan sementara, kekacauan ini diakibatkan oleh calo yang bekerja sama dengan petugas Imigrasi. Kementerian Hukum dan Hak Asasi manusia wajib membantu aparat mengungkap kongkalikong tersebut, jika memang ada. Tangkap pelakunya dan hukum sesuai dengan aturan. Jangan sampai karut-marut pembuatan paspor ini berulang.

Ali Umar

Ali Umar

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus