Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
KEKUASAAN Dewan Perwakilan Rakyat setelah tumbangnya rezim Orde Baru memang luar biasa. Dulu hanya jadi tukang stempel, tapi sekarang menjadi tukang gertak. Hak-hak konvensionalnya tetap ada, seperti hak bujet, hak angket, dan interpelasi. Tugasnya sebagai pembuat undang-undang pun tetap jalan. Cuma, kewenangannya bertambah banyak. Berbagai keputusan penting ada di tangannya, termasuk urusan eksekutif seperti mengangkat pejabat tinggi negara, duta besar, dan pemimpin BUMN.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo