Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
BANYAK jalan menyelamatkan bank-bank bermasalah. Pada krisis 1998, pemerintah membentuk Badan Penyehatan Perbankan Nasional. Sepuluh tahun kemudian, Bank Indonesia menjalankan protokol penanganan bank bermasalah dalam kasus Bank Century dengan dukungan Komite Stabilitas Sektor Keuangan.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo