Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Sesungguhnya yang digugat hanya satu: sebuah pasal dalam undang-undang. Yang mempersoalkan adalah serombongan sineas dan pencinta film yang menamakan diri Masyarakat Film Indonesia. Yang dipersoalkan di depan Mahkamah Konstitusi adalah Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1992 tentang Perfilman yang menyebut tugas Lembaga Sensor Film (LSF).
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo