Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Editorial

Berita Tempo Plus

Perbudakan di Rumah Bupati Langkat

Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin-Angin, pernah mengurung puluhan orang di belakang rumahnya. Melanggar hak asasi manusia.

26 Januari 2022 | 00.00 WIB

Tempo/Rudy Asrori
material-symbols:fullscreenPerbesar
Tempo/Rudy Asrori

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • Bupati Langkat nonaktif ditengarai melakukan praktik perbudakan modern.

  • Dua kerangkeng itu ternyata dibangun tanpa izin.

  • Sebagian dari orang-orang yang dikurung rupanya dipekerjakan di pabrik kelapa sawit miliknya.

Kurang bejat apa lagi kelakuan Bupati Langkat, Sumatera Utara, nonaktif, Terbit Rencana Perangin-Angin. Setelah terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi, terungkap pria berusia 49 tahun itu pernah mengurung puluhan orang di belakang rumah pribadinya. Layaknya narapidana, orang-orang itu ditempatkan di dalam dua kerangkeng besi berukuran 6 x 6 meter yang telah dibangun sejak 2012.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus