Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
SEMAKIN tinggi pangkat dan jabatan seorang penegak hukum seharusnya semakin besar tanggung jawabnya. Semestinya, semakin besar juga konsekuensi yang harus diterima dari setiap penyelewengan atas jabatan itu. Tidak ada alasan untuk mengecualikan Komisaris Jenderal Suyitno Landung dari logika jabatan yang lumrah ini. Tapi vonis 1 tahun 6 bulan penjara pekan lalu atas bekas Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri itu, dalam kasus pembobolan Bank BNI Rp 1,2 triliun, menunjukkan ada logika yang terbalik.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo