Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
KERJA sama Pertamina dengan Golden Spike Indonesia ngeri-ngeri tak sedap. Kesepakatan itu hanya menghasilkan beberapa ratus barel minyak per hari, tapi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat malah memerintahkan perusahaan minyak negara ini membayar Golden ganti rugi Rp 1,7 triliun. Maka benar keputusan Pertamina membawa kasus ini ke kasasi.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo