Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
PRESIDEN Susilo Bambang Yudhoyono pernah mengatakan, kasus Munir adalah sebuah pertaruhan. Rabu kemarin, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pertaruhan itu ditumpurkan oleh keputusan majelis hakim yang membebaskan Muchdi Purwoprandjono dalam kasus pembunuhan terhadap Munir Said Thalib, yang diracun dalam perjalanan ke Eropa pada 7 September 2004.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo