Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Beberapa waktu lalu di kalangan masyarakat timbul perdebatan mengenai rencana pemberlakuan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) tentang Percepatan Pemberantasan dan Penindakan secara Khusus terhadap Pelaku Tindak Pidana Korupsi yang Luar Biasa, atau yang lebih dikenal dengan istilah Perpu Percepatan Pemberantasan Korupsi. Sebagaimana dengan proses penetapan berbagai perpu lainnya semenjak masa reformasi, masalah yang banyak disorot oleh masyarakat ialah aspek "kegentingan yang memaksa" yang melatarbelakangi pengeluaran perpu tersebut.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo