Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Lingkungan

Presiden Diminta Masukkan Tata Kelola Lingkungan ke Semua Sektor

Tuntutan mengenai environmental governance atau tata kelola lingkungan bukan hanya ditujukan untuk presiden tapi juga para anggota dewan legislatif.

20 Oktober 2019 | 05.45 WIB

Direktur Eksekutif Kemitraan Monica Tanuhandaru, Direktur Eksekutif Nasional Walhi Nur Hidayati, Kepala Greenpeace Indonesia Leonard Simanjuntak, Strategic Engagement Director Yayasan Madani Berkelanjutan Nadia Hadad, serta Koordinator Golongan Hutan Edo Rakhman mendesak presiden untuk mempertegas  komitmennya dalam melindungi kawasan hutan Indonesia di Kantor Walhi, Jakarta, Jumat 18 Oktober 2019. TEMPO/ Galuh Putri Riyanto
Perbesar
Direktur Eksekutif Kemitraan Monica Tanuhandaru, Direktur Eksekutif Nasional Walhi Nur Hidayati, Kepala Greenpeace Indonesia Leonard Simanjuntak, Strategic Engagement Director Yayasan Madani Berkelanjutan Nadia Hadad, serta Koordinator Golongan Hutan Edo Rakhman mendesak presiden untuk mempertegas komitmennya dalam melindungi kawasan hutan Indonesia di Kantor Walhi, Jakarta, Jumat 18 Oktober 2019. TEMPO/ Galuh Putri Riyanto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Setelah mendesak Presiden terpilih periode 2019-2024 Joko Widodo untuk mempertegas komitmennya dalam melindungi hutan Indonesia, Koalisi Golongan Hutan juga meminta presiden untuk memasukkan environmental governance atau tata kelola lingkungan ke semua sektor pemerintahan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Kami juga menuntut tata kelola lingkungan atau environmental governance itu dimasukkan ke semua sektor pemerintahan, tidak hanya hutan. Selain itu juga harus dibuatkan pedomannya, lalu dimasukkan dan juga dipatuhi oleh semua," ujar Direktur Eksekutif Kemitraan Monica Tanuhandaru di Kantor Walhi Eksekutif Nasional, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Jumat 18 Oktober 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lebih lanjut lagi, Monica menegaskan bahwa tuntutan mengenai environmental governance bukan hanya ditujukan untuk presiden tapi juga para anggota dewan legislatif terpilih di periode mendatang.

"Tuntutan ini juga berlaku untuk para legislatif dan politisi yang terpilih dan baru dilantik untuk juga memahami bahwa enviromental governance itu tidak semata-mata bagian dari satu kementerian saja, tapi juga menjadi kewajiban mereka. Bahkan partai dan pihak swasta pun termasuk," imbuhnya.

Hal tersebut disampaikan Monica mewakili Koalisi Golongan Hutan dan masyarakat sipil lainnya yang menginginkan Indonesia maju secara adil, inklusif, dan berkelanjutan.

Dengan memasukkan enviromental governance ke semua sektor pemerintahan bahkan non-pemerintahan, Monica berharap ini bisa menjadi langkah antisipasi tekait bencana-bencana yang melibatkan sektor lingkungan hidup, misalnya kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Sebelumnya, Kepala Greenpeace Indonesia Leonard Simanjuntak menyebutkan bahwa kasus karhutla 2019 ini melibatkan 328 ribu hektar lahan, baik hutan primer atau gambut. Oleh karena itu, menurut Monica, enviromental governnace itu menjadi hal penting.

"Kebakaran hutan dapat dicegah dan diantisipasi dengan kerja sama pemerintah provinsi, kabupaten hingga tingkat desa. Harapannya mereka bisa kerja cepat tanggap dan patuh terhadap tata kelola lingkungan hidup," kata Monica.

GALUH PUTRI RIYANTO

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus