Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Peraih podium Formula 1 Grand Prix Austria Charles Leclerc, Max Verstappen dan Lewis Hamilton dikenai denda masing-masing 10.000 euro atau setara Rp 152,2 juta (kurs saat ini 1 euro = Rp 15.226) karena dinilai melanggar prosedur pasca-balapan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Pengawas balapan memanggil perwakilan Ferrari, Red Bull dan Mercedes setelah perayaan podium menyusul laporan dari direktur balapan, demikian Reuters, MInggu, 10 Juli 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Mereka mengatakan bukti video telah mengkonfirmasi fisioterapi pembalap dan/atau asisten pembalap memasuki parce ferme, area pit lane tertutup, tanpa izin dan melanggar prosedur yang ditetapkan.
Larangan mereka memasuki area tersebut adalah untuk memastikan tidak ada barang yang diserahkan kepada pengemudi sebelum ditimbang.
Pengawas balapan mengatakan denda itu ditangguhkan selama sisa musim ini dan memperingatkan pengemudi bahwa individu yang bersangkutan dapat dicabut izinnya jika ada "pelanggaran sistemik".
Pembalap Ferrari Leclerc memenangkan balapan di Red Bull Ring dengan pemimpin kejuaraan Verstappen berada di posisi kedua untuk Red Bull dan Hamilton, pembalap paling sukses sepanjang masa, di podium ketiga untuk Mercedes.
REUTERS
Baca juga: Formula 1 Austria: Leclerc Kalahkan Verstappen, Hamilton Naik Podium Lagi
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.