Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Olahraga

BWF Jatuhkan Sanksi Berat bagi 8 Pemain Bulu Tangkis Indonesia

Federasi Bulu Tangkis Dunia (BWF) memberikan sanksi berat hingga hukuman seumur hidup kepada delapan pemain Indonesia.

31 Maret 2024 | 12.17 WIB

Ilustrasi Bulu tangkis. ANTARA/Maha Eka Swasta
Perbesar
Ilustrasi Bulu tangkis. ANTARA/Maha Eka Swasta

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Federasi Bulu Tangkis Dunia atau BWF memberikan sanksi berat hingga hukuman seumur hidup kepada delapan pemain Indonesia karena terlibat dalam kasus taruhan dan match fixing.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Dikutip dari laman resmi BWF, Minggu, delapan pemain bulu tangkis Indonesia tersebut adalah Hendra Tandjaya (ganda putra, ganda campuran), Ivandi Danang (ganda putra, ganda campuran), Androw Yunanto (tunggal dan ganda putra), Sekartaji Putri (tunggal putri, ganda campuran), Mia Mawarti (tunggal dan ganda putri), Fadilla Afni (ganda campuran), Aditiya Dwiantoro (ganda putra), dan Agriprinna Prima Rahmanto Putra (tunggal putra, ganda putra dan campuran).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Adapun Hendra Tandjaya, Ivandi Danang, dan Androw Yunanto dihukum untuk tidak bisa terlibat dalam aktivitas bulu tangkis seumur hidup.

Sementara, Sekartaji Putri dilarang untuk mengikuti aktivitas di dunia tepok bulu sampai 18 Januari 2032. Ia juga didenda sebesar US$ 12.000.

Lalu, Mia Mawarti dan Fadilla Afni diberikan sanksi tidak bisa mengikuti aktivitas bulu tangkis apa pun hingga 18 Januari 2030 dan denda sebesar US$ 10.000.

Lebih lanjut, Aditiya Dwiantoro dilarang berpartisipasi di dunia bulu tangkis hingga 2027 dan denda sebesar US$ 7.000, sementara Agripinna Prima Rahmanto Putra dihukum untuk tidak boleh mengikuti aktivitas bulu tangkis sampai 18 Januari 2026 dan denda senilai US$ 3.000.

Sanksi BWF ini merupakan tindak lanjut dari tuduhan yang dilayangkan kepada para pemain terkait pada 2021.

“Nama-nama pemain di bawah ini tidak diperkenankan untuk berkompetisi di (ajang) mana pun,” kata BWF.

Selain delapan pemain Indonesia, terdapat dua pemain Malaysia, satu pemain Brunei Darussalam, dan satu pemain India yang juga diberikan sanksi oleh BWF karena masalah atau tuduhan yang kurang lebih sama.

Pilihan Editor: Ketua KOI Raja Sapta Oktohari: Indonesia Masih Terus Jajaki Kemungkinan Jadi Tuan Rumah Olimpiade

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus