Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Olahraga

MPBI Minta Kemenpora Terbuka Soal Penyaluran Bantuan Kesehatan

MPBI minta pemberian paket kesehatan berupa masker, hand sanitizer, suplemen, dan sabun cuci tangan dari Kemenpora untuk atlet lebih terbuka

15 Mei 2020 | 14.49 WIB

Menpora, Zainudin Amali umumkan penundaan PON XX, usai melakukan Rapat Terbatas (Ratas) virtual dengan Presiden Joko Widodo, pada Kamis, 23 April 2020.
Perbesar
Menpora, Zainudin Amali umumkan penundaan PON XX, usai melakukan Rapat Terbatas (Ratas) virtual dengan Presiden Joko Widodo, pada Kamis, 23 April 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Masyarakat Pemerhati Badminton Indonesia atau MPBI mendukung program pemberian paket kesehatan berupa masker, hand sanitizer, suplemen, dan sabun cuci tangan oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga untuk para atlet.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

"Salut kepada Menpora yang mempersilakan peran serta masyarakat untuk memberi masukan," kata Ketua MPBI, Kurniadi kepada Tempo, Jumat, 15 Mei 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut dia, niat baik Kemenpora memberikan bantuan itu harus diikuti dengan membuka askes informasi perihal penyalurannya. Ia menyebutkan tiga hal penting yanvg harus diketahui publik yakni jumlah anggaran, sebaran atlet penerima dan mekanisme pemberiannya.

"Kita ingin Kemenpora terbuka soal anggaran agar jika ada 'tikus-tikus', bisa dideteksi di pos-pos apa saja kira-kira meraka makan 'kuenya' dan mudah-mudahan bisa terbukti bahwa dalam program ini bebas dari tikus," ujar dia.

Kurniadi juga meminta informasi atlet yang menerima bantuan bisa diketahui oleh publik untuk memudahkan pengawasan. Ia memberi contoh data yang krusial itu seperti atlet dari cabang olahraga mana saja, jumlah atlet, serta penyaluran bantuan ke daeraha mana saja.

"Sebagai gambaran saja, jika kita pakai data dari PBSI maka jumlah atlet bulu tangkis ada sekitar 33 ribu orang lebih, berapa di cabor lain dan ingat bahwa setiap klub itu punya pelatih dan ofisial yang juga butuh," kata dia.

Selanjutnya, ia menyoroti cakupan wilayah yang menjadi lokasi penyaluran bantuan kesehatan kepada atlet. Kurniadi mempertanyakan mekanisme pemberian bantuan bagi atlet yang berada di luar Pulau Jawa serta jauh dari ibu kota provinsi dan kabupaten.

"Haruskah mereka untuk mendapat paket seharga 50 ribu atau 100 ribu harus melajukan perjalanan yang memakan ongkos puluhan ribu?" ucapnya.

MPBI, kata dia, mendorong Kemenpora untuk lebih memprioritaskan program perang melawan pandemi Covid-19 dengan memberikan bantuan kebutuhan pokok terutama sembako kepada stakeholder keolahragaan terutama para pelatih olahraga yang selama ini hidupnya bersandar dari iuran orang tua murid.

Selama ini penghasilan mereka banyak yang tidak sampai atau sebesar upah minimum regional (UMR) sehingga tidak punya tabungan.

"Mereka dalam kategori itu saat ini tidak punya penghasilan karena banyak GOR ditutup dan dilarang tetap mengadakan acara pelatihan, apa iya akan dibiarkan mereka untuk survive harus terus keluar rumah memaksakan murid-muridnya latihan agar orang tuanya tetap bayar iuran," kafa dia menjelaskan kondisi para pelatih yang terkena dampak pandemi.

Sebelumnya, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) akan menyalurkan bantuan kepada atlet sebagai salah satu kegiatan pemerintah terkait refocusing atau perubahan penggunaan anggaran dalam menangani pandemi Covid-19.

"Kita kan ada refocusing anggaran, dan sebagai perhatian Kemenpora kepada stakeholder, kita akan berikan paketnya berupa vitamin, hand sanitizer, masker, dan sabun," kata Menpora Zainudin Amali dalam pembukaan webinar di Jakarta, Kamis.

IRSYAN HASYIM

Irsyan Hasyim

Menulis isu olahraga, lingkungan, perkotaan, dan hukum. Kini pengurus di Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta, organisasi jurnalis Indonesia yang fokus memperjuangkan kebebasan pers.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus