Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Olahraga

Protokol Kesehatan PB PRSI, Atlet Dilarang Meminjam Alat Renang

PB PRSI mengatur sejumlah ketentuan sebagai protokol kesehatan atlet renang selama latihan.

19 Juni 2020 | 15.55 WIB

Atlet Renang Nasional Triady Fauzy berlatih secara mandiri di kolam renang salah satu hotel di  Bandung, Jawa Barat, Kamis 18 Juni 2020. Triady Fauzy Sidiq tetap berlatih secara mandiri meskipun di masa pandemi COVID-19 guna menguatkan program dan stamina dalam persiapan Pekan Olah Raga Nasional (PON) XX Papua serta kesiapan kualifikasi Nasional oleh PB PRSI untuk tiket cabang olahraga renang pada Olimpiade 2020. ANTARA FOTO/Novrian Arbi
Perbesar
Atlet Renang Nasional Triady Fauzy berlatih secara mandiri di kolam renang salah satu hotel di Bandung, Jawa Barat, Kamis 18 Juni 2020. Triady Fauzy Sidiq tetap berlatih secara mandiri meskipun di masa pandemi COVID-19 guna menguatkan program dan stamina dalam persiapan Pekan Olah Raga Nasional (PON) XX Papua serta kesiapan kualifikasi Nasional oleh PB PRSI untuk tiket cabang olahraga renang pada Olimpiade 2020. ANTARA FOTO/Novrian Arbi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Pengurus Besar Persatuan Renang Seluruh Indonesia (PB PRSI) tah menerbitkan protokol kesehatan bagi atlet dan pelatih pada masa new normal akibat pandemi Covid-19. Selama melakukan latihan atlet dan pelatih diwajibkan menggunakan peralatan renang pribadi dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter selama di kolam. "Mereka dilarang saling meminjam," tulis PRSI dalam protokol kesehatan yang dikutip Tempo, Jumat, 19 Juni 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

PRSI juga meminta atlet dan pelatih membilas dengan sabun sebelum berenang serta mengenakan pakaian renang dari rumah. Setelah berenang jangan mandi di kamar bilas, kecuali tersedia kamar mandi memiliki bilik. Atlet dan pelatih pun harus menghindari penggunaan fasilitas pengering rambut untuk umum.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

PRSI pun mewajibkan atlet dan pelatih menggunakan masker atau face shield selama berada di area kolam, kecuali ketika berada di kolam atau kegiatan fisik latihan. Selain itu, pengantar dilarang berada di sekitar area kolam dan wajib menggunakan masker atau face shield. Atlet dan pelatih dilarang menggunakan alas kaki di area kolam, kecuali membawa alas kaki ekstra yang khusus digunakan di area kolam. "Semoga protokol tambahan ini bermanfaat untuk Atlet dan pelatih, insan akuatik yang akan berolahraga renang, loncat indah, renang artistik dan polo air," katanya.

Sebelumnya, PB PRSI mendatangi Kompleks Olahraga Gelora Bung Karno pada Senin, 15 Juni 2020. Dalam kunjungan itu Kepala Bidang Pembinaan dan Prestasi PB PRSI, Wisnu Wardhana, melakukan pertemuan dengan pengelola Stadion Akuatik GBK.

Wisnu mengatakan salah satu yang dibahas dalam pertemuan tersebut terkait protokol kesehatan keolahragaan dan penyamaan persepsi secara teknis mengenai pelaksanaan pemusatan latihan nasional (pelatnas) akuatik di masa new normal. "Kami membahas prosedur latihan renang di masa new normal, karena yang kita ingin tekankan adalah Covid 19 belum selesai meski sudah ada pelonggaran PSBB. Tapi tetap kesehatan adalah hal yang paling diutamakan," ujar Wisnu.

Menurut Wisnu, pertemuannya membahas detial bagaimana dan apa yang harus dilakukan perenang, pelatih, pengantar dan aspek teknis lainnya di masa new normal ini. "Karena selain menggunakan kolam renang ada juga penggunaan ruang bilas bersama, tempat parkir dan lainnya," kata dia.

IRSYAN HASYIM

Irsyan Hasyim

Menulis isu olahraga, lingkungan, perkotaan, dan hukum. Kini pengurus di Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta, organisasi jurnalis Indonesia yang fokus memperjuangkan kebebasan pers.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus