Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pemuda dan Olahraga akan menunda status rekomendasi atlet angkat besi penghuni pelatnas Asian Games 2018, Deni, untuk menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS). Langkah ini diambil setelah Deni terjerat masalah keluarga, yang kemudian ramai diperbincangkan di media sosial.
Kasus ini menjadi viral dan memicu pro dan kontra. Deni dituduh sang istri, Wiwi Sofianty, telah berselingkuh dan menikahi wanita lain. Padahal Deni masih berstatus suami Wiwi, yang telah dikaruniai dua anak.
"Kalau dari Kemenpora, prinsipnya, setinggi apa pun prestasi, yang nomor satu adalah etika karakter kepribadian. Atlet sekarang kan jadi role model masyarakat, bagian dari sportivitas," kata Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Gatot S. Dewa Broto di kantornya, Rabu, 31 Januari 2018.
Status Deni di pelatnas pun terancam. Apalagi Deni baru saja mendapat rekomendasi dari Kementerian untuk menjadi CPNS. Nama Deni termasuk 137 atlet berprestasi yang akan diangkat menjadi PNS. Rekomendasi ini diberikan atas prestasi Deni meraih emas dalam SEA Games 2017 di nomor 69 kilogram.
Gatot mengatakan surat keputusan (SK) 137 atlet itu akan keluar pada 1 Mei 2018. Atas adanya masalah ini, kata dia, Kementerian memutuskan akan meninjau ulang status rekomendasi terhadap Deni.
"Kami sudah sepakat dengan Pak Joko (Pramono, Wakil Ketua Pengurus Besar Persatuan Angkat Berat, Binaraga, Angkat Besi Seluruh Indonesia) untuk sementara menunda status pengusulan Deni sebagai CPNS. Kemenpora harus konsisten. Artinya, tidak diusulkan untuk SK 1 Mei, tapi pada periode berikutnya," ujarnya.
Hal ini berarti Deni baru bisa mendapatkan kembali rekomendasi pada tahun depan.
Deni sendiri telah mengirimkan surat permohonan maaf kepada Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi hari ini. Deni mengaku khilaf dan akan segera menyelesaikan masalahnya dengan istri pertamanya. Ia pun meminta Imam tidak mengeluarkannya dari pelatnas angkat besi bagi Asian Games 2018.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini