Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Mantan penyidik KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) AKBP Tri Suhartanto dilaporkan memiliki transaksi sebesar Rp 300 miliar di rekeningnya. Temuan itu pertama kali diungkap oleh Novel Baswedan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Novel menyebutkan bahwa ada pegawai KPK yang memiliki transaksi sebesar Rp 300 miliar di rekeningnya, bahkan dia menduga ada yang hampir Rp 1 triliun. Menurut dia, transaksi mencurigakan itu ditemukan pada masa kepemimpinan Firli Bahuri.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menanggapi dugaan ini, Tri Suhartanto akhirnya angkat bicara. Dirinya mengatakan bahwa transaksi Rp 300 miliar di dalam rekeningnya merupakan akumulasi dari transaksi sejak 2004 sampai dengan 2018.
Salah satu sumber transaskinya, kata dia, adalah aktivitas jual-beli mobil, rumah dan kaos. Hal tersebut ia ungkapkan ketika diperiksa Inspektorat KPK. Ia mengaku rekening itu sudah ditutup saat bergabung dengan KPK.
Tri Suhartanto menegaskan bahwa transaksi tersebut tidak ada hubungannya dengan pekerjaannya sebagai penegak hukum di KPK. Karena, lanjut Tri, rekening itu tertutup dengan sendirinya ketika dia bergabung dengan komisi antirasuah pada 2018.
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 28 Februari 2022, Tri Suhartanto memiliki dua koleksi mobil di dalam garasinya. Dua model itu adalah Toyota Innova 2019 dan Toyota Fortuner 2021.
Fortuner menjadi koleksi mobil termahal yang dimiliki Tri Suhartanto. Model tersebut dihargai sebesar Rp 550 juta, sedangkan Toyota Innova hanya dibanderol dengan harga Rp 430 juta.
Selain koleksi mobil, Tri Suhartanto juga memiliki satu unit sepeda motor di dalam garasinya. Motor tersebut adalah Kawasaki Ninja 250 tahun 2013 seharga Rp 25 juta. Jika dijumlahkan secara total, harta kekayaan alat trasnportasi dan mesin yang ia miliki mencapai Rp 1 miliar lebih.
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto