Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Mobil

Koleksi Mobil Brigjen Asep Guntur yang Mundur dari Direktur Penyidik KPK

Brigjen Asep Guntur Rahaya memutuskan mengundurkan diri dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buntut dari kasus dugaan suap di Basarnas.

29 Juli 2023 | 12.05 WIB

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu memberikan keterangan terkait penahanan tersangka mantan anggota DPRD Jambi Kusnindar, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 24 Juli 2023. Kasus dugaan suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2017-2018 turut melibatkan Gubernur Jambi Zumi Zola yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada 2 Februari 2018. TEMPO/Imam Sukamto
Perbesar
Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu memberikan keterangan terkait penahanan tersangka mantan anggota DPRD Jambi Kusnindar, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 24 Juli 2023. Kasus dugaan suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2017-2018 turut melibatkan Gubernur Jambi Zumi Zola yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada 2 Februari 2018. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Brigjen Asep Guntur Rahayu memutuskan mengundurkan diri dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buntut dari kasus dugaan suap di Basarnas. Asep Guntur menjabat sebagai Direktur Penyidikan sekaligus Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Menurut sumber Tempo, Asep mengabarkan pengunduran dirinya dari KPK ini melalui pesan whatsapp.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Sehubungan dengan polemik terkait OTT di Basarnas dan hasil pertemuan dengan jajaran POM TNI beserta PJU Mabes TNI. Dimana kesimpulannya dalam pelaksanaan OTT dan penempatan penyimpulan melakukan kekhilapan, sebagai tanggung jawab saya sebagai Direktur Penyidikan dan Plt Deputi Penindakan dengan ini saya mengajukan cadangan diri, " bunyi pesan tersebut yang diterima Tempo, Jumat malam 28 Juli 2023. 

Sebelumnya KPK meminta maaf atas penetapan dua orang anggota TNI aktif dalam kasus suap Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi. Mereka mengaku khilaf. 

Terlepas dari pengunduran dirinya di KPK, Brigjen Asep Guntur tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 2 miliar, tepatnya Rp 2.880.654.109. Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tersebut terakhir kali disampaikan pada 16 Februari 2023 untuk periodik 2022.

Harta kekayaan Asep terdiri dari harta atas tanah dan bangunan senilai Rp 2,050 miliar, harta alat transportasi dan mesin Rp 478 juta, harta bergerak lainnya Rp 236 juta, kas dan setara kas Rp 389.779.125, serta utang Rp 273.125.016.

Dari data LHKPN tersebut, Asep Guntur tercatat memiliki koleksi kendaraan senilai Rp 478 juta. Ada dua unit mobil, tiga unit motor, dan satu unit sepeda yang mengisi garasi rumah pria lulusan Akpol tahun 1996 ini.

Berikut adalah daftar koleksi kendaraan Brigjen Asep Guntur:

1. Toyota Fortuner SUV tahun 2015 senilai Rp 300 juta
2. Toyota Agya tahun 2022 senilai Rp 150 juta
3. Honda BeAT tahun 2008 senilai Rp 4 juta
4. Piaggio S150 tahun 2019 senilai Rp 12 juta
5. Yamaha NMax tahun 2016 senilai Rp 10 juta
6. Sepeda gunung Pacific tahun 2018 senilai Rp 2 juta

Pilihan Editor: 3 Koleksi Mobil Budi Karya Sumadi, Menhub yang Diperiksa KPK

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto


close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus