Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Pileg

Kilas Balik Mantan Ketum PPP Hamzah Haz Jadi Wakil Presiden

Pencapaian tertinggi Partai Persatuan Pembangunan atau PPP adalah terpilihnya Hamzah Haz sebagai Wakil Presiden pada 2001. Begini kilas baliknya.

6 Juni 2023 | 23.45 WIB

Wakil Presiden ke-9 Hamzah Haz (kanan) bersama Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (kiri) melambaikan tangan ke arah awak media di kediaman kawasan Matraman, Jakarta Timur, Kamis 11 Mei 2023. Menurut Muhaimin Iskandar, kedatangannya ke kediaman Hamzah Haz tersebut merupakan silaturahmi serta berdiskusi jelang Pilpres 2024. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Perbesar
Wakil Presiden ke-9 Hamzah Haz (kanan) bersama Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (kiri) melambaikan tangan ke arah awak media di kediaman kawasan Matraman, Jakarta Timur, Kamis 11 Mei 2023. Menurut Muhaimin Iskandar, kedatangannya ke kediaman Hamzah Haz tersebut merupakan silaturahmi serta berdiskusi jelang Pilpres 2024. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Sejak berdiri pada 1973, Partai Persatuan Pembangunan atau PPP tercatat 10 kali mengikuti Pemilu. Capaian terbesar sejauh ini adalah ketika Ketua Umum PPP periode 1998-2007, Hamzah Haz, menjadi wakil presiden. Hamzah dipercaya mendampingi Megawati Soekarnoputri untuk periode 2001 hingga 2004.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Megawati naik menjadi Presiden setelah Abdurrahman Wahid atau Gus Dur dilengserkan Majelis Permusyawaratan Rakyat pada 2001. Langkah selanjutnya adalah pemilihan wakil presiden. Selain, Susilo Bambang Yudhoyono dan Siswono Yudhohusodo, Hamzah menjadi salah satu tokoh politik yang mencalonkan diri. “Jadi Ketua DPP itu tidak hanya siap jadi wapres. Jadi presiden pun siap,” ujarnya kala itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hamzah menambahkan, meski harus bekerja sama dengan Megawati, dirinya mengaku siap. Saat itu naiknya Megawati sebagai presiden memang sempat menuai kontra. Apalagi status putri Presiden Soekarno itu sebagai seorang wanita. Bagi Hamzah dan partainya, posisi presiden yang dipegang seorang perempuan tetap tidak menjadi masalah.

Pasalnya, terpilihnya Megawati sudah berlandaskan konstitusi UUD 1945. Ditandaskannya, secara otomatis, pengganti presiden adalah wapres sampai masa jabatan berakhir. “Jadi, tidak lagi menyangkut itu (gender), tetapi hukum,” ujar Hamzah ketika disinggung mengenai pernyataannya pada Sidang Umum MPR 1999 yang menolak presiden perempuan.

Hamzah terpilih setelah mengalahkan Akbar Tandjung. Hamzah mengakui, secara perhitungan sulit baginya mengalahkan Ketua Umum Partai Golkar. “Saingan saya Akbar Tandjung, kan Golkar banyak di DPR dan MPR,” kata Hamzah. Awalnya Akbar Tandjung yang juga Ketua DPR kalau itu tak mau maju sebagai Cawapres. Golkar justru mendukung Hamzah. “Golkar yang minta saya maju,” cerita Hamzah.

Namun sebelum pemilihan dimulai, Akbar berbalik arah. Dia memajukan diri sebagai cawapres dengan dukungan penuh dari Golkar. Dukungan terhadap Hamzah datang dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Pemilihan capres kala itu dibagi dua tahap. Hamzah berhasil mengungguli Akbar Tandjung, Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY, dan Siswono Yudhohusodo pada tahap pertama.

Pada tahap kedua itulah kontestasi tersisa antara Hamzah Haz dan Akbar Tandjung. Secara elektabilitas, Akbar Tandjung lebih diuntungkan. Namun justru Hamzah yang terpilih menjadi wakil presiden. Dia meraih 340 suara. Sementara saingannga, Akbar Tandjung, memperoleh 237 suara. Selain dukungan dari Fraksi PDIP, keunggulan Hamzah juga didapat dari pendukung SBY, yakni Fraksi TNI/Polri.

Pilihan editor : Kisah PPP Memakai Gambar Ka'bah Sebagai Lambang Partai

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus