Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Bupati Karanganyar Juliyatmono beberapa waktu lalu telah mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya, menyusul rencananya maju sebagai calon anggota DPR RI dari Partai Golkar di ajang Pemilu 2024. Posisi bupati di daerah berjuluk Bumi Intan Pari itu kini digantikan oleh wakil Juliyatmono, Rober Christanto.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Juliyatmono saat dimintai konfirmasi membenarkan hal itu. Ia diketahui terdaftar sebagai bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPR di Daerah Pemilihan (Dapil) IV Jawa Tengah meliputi Sragen, Karanganyar dan Wonogiri. Adapun pengusulan dan pengangkatan Rober sebagai bupati digelar dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Karanganyar, Senin, 4 September 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Pengusulan Rober Christanto merupakan mekanisme yang harus dilalui sesuai perundang-undangan yang berlaku. Di mana bupati yang bersangkutan berhalangan tetap karena mengundurkan diri sebagai calon anggota DPR di Pemilu 2024," kata Juliyatmono ketika ditemui awak media di Hotel The Sunan Solo, Senin, 4 September 2023.
Juliyatmono mengatakan saat dirinya melepas jabatan bupati itu, Rober secara otomatis akan menjadi pejabat pelaksana harian (Plh) bupati sebelum surat keputusan (SK) pengangkatan bupati turun dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Jadi sementara menjadi Plh dulu, baru SK turun Pak Rober akan dilantik sebagai Bupati Karanganyar melanjutkan sisa jabatan sampai 15 Desember nanti,” kata Juliyatmono.
Rober Christanto dimungkinkan hanya akan mengisi jabatan Bupati selama satu setengah bulan. Kemudian Kemendagri akan menunjuk penjabat (Pj) Bupati. Dengan demikian akan ada dua kali pelantikan bupati di Karanganyar.
“Pelantikan pertama pak Rober jadi Bupati dan pelantikan Pj Bupati,” katanya.
Sementara itu di Kabupaten Karanganyar, sidang paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Karanganyar, Bagus Selo, didampingi dua unsur pimpinan Dewan, masing-masing Tony Hatmoko dan Anung Marwoko. Juliyatmono kemudian juga hadir setelah sebelumnya mengikuti acara konsolidasi DPD Partai Golkar Jawa Tengah di Solo.
Sidang dibuka dengan agenda penyampaian rancangan KUA PPAS APBD Perubahan 2023 oleh Bupati Karanganyar. Dilanjutkan agenda pengumuman pengusulan pengangkatan dan pengesahan Wakil Bupati menjadi Bupati.
Ketua DPRD Karanganyar, Bagus Selo, mengatakan Rober Christanto akan menjadi Bupati periode 2018-2023, melanjutkan sisa masa jabatan sampai 15 Desember 2023. Pengumuman pengusulan itu tertuang dalam Nomor 170/324.2.2023 tentang Pengusulan dan Pengangkatan Wabup Rober Christanto sebagai Bupati.
Dasar pengangkatannya adalah UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang telah dirubah beberapa kali dan terkahir menjadi Nomor 6 Tahun 2023.
Pilihan Editor: Gus Yahya Ancam Beri Sanksi Pengurus yang Pakai NU untuk Kepentingan Politik Praktis