Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat politik Asrinaldi menyatakan bahwa penurunan angka partisipasi pemilih pada Pilkada Jakarta tidak sepenuhnya menjadi tanggung jawab Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta. Menurutnya, partai politik (Parpol) juga memiliki peran penting dalam meningkatkan partisipasi pemilih.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
“Partisipasi pemilih adalah tanggung jawab bersama, terutama Parpol yang memiliki hubungan langsung dengan konstituen. Parpol dan pemerintah harus aktif mendorong peningkatan angka partisipasi,” ujar Asrinaldi saat dihubungi di Jakarta, Senin, dikutip dari Antara.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Tanggung Jawab Bersama
Asrinaldi menekankan bahwa banyak pihak masih menganggap rendahnya partisipasi pemilih sepenuhnya menjadi tanggung jawab KPU. Padahal, peran KPU lebih pada penyelenggaraan administrasi dan pelaksanaan teknis pemilu, sementara Parpol seharusnya berperan dalam menggerakkan konstituen mereka.
Namun, pengamat politik Hendri Satrio memiliki pandangan berbeda. Menurutnya, KPUD Jakarta tetap memikul tanggung jawab terbesar atas rendahnya partisipasi pemilih dalam Pilkada Jakarta.
“KPUD memiliki tanggung jawab yang paling besar,” tegas Hendri.
Evaluasi dan Kolaborasi Lebih Lanjut
Menanggapi penurunan partisipasi, KPU Jakarta berencana melakukan evaluasi menyeluruh. Mereka akan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mengidentifikasi penyebab rendahnya tingkat partisipasi dalam Pilkada 2024, dalam hal ini Pilkada Jakarta.
Ketua Divisi Teknis KPU Jakarta, Doddy Wijaya, mengatakan bahwa analisis mendalam diperlukan untuk menemukan akar masalah. “Kami akan berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk mengevaluasi apa yang menyebabkan partisipasi pemilih menurun,” ungkap Doddy.
ANTARA
Pilihan editor: Wamendagri Bilang Hasil Pilgub Jakarta Tetap Sah Meski Angka Golput Tinggi