Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Pilpres

Sahroni NasDem Menyayangkan Narasi 'Pengkhianat' Demokrat soal Anies Gandeng Cak Imin

Menurut politikus Partai NasDem Ahmad Sahroni, penentuan pasangan Anies-Cak Imin merupakan proses politik yang normal.

4 September 2023 | 20.09 WIB

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni
Perbesar
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni mengklaim tidak ada penghianat dalam deklarasi capres-cawapres Anies Baswedan dan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar di Surabaya pada Sabtu pekan lalu. Sebab penentuan bakal cawapres  itu adalah hasil dari lobi politik.

"Tidak ada (penghianat), kan normal lah politik kan berbeda pandangan berbeda lobi, berproses, itu kan berjalan sampai titik daftar capres-cawapres nanti.  Jadi semua itu masih dinamis," kata Sahroni kepada awak media di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, seperti dikutip Antara, Senin, 4 Agustus 2023.

Sahroni berujar, dalam area lobi politik, semuanya bisa terjadi. Dia menyayangkan narasi Partai Demokrat ihwal deklarasi Anies-Cak Imin tersebut. Narasi yang dipakai Partai Demokrat, menurut Sahroni, sebenarnya bisa diredam dengan cara-cara politik yang lebih arif.

“Contoh, misalnya, Pak Surya disikat sana-sini, kan enggak ada melawan dengan kapasitas bahasa keluar. Misalnya, pembohongan, pengkhianat. Contoh lainnya, belum jadi pemimpin saja sudah berkhianat," lanjut Sahroni.

Sahroni mengklaim Surya Paloh selaku Ketua Umum NasDem tidak pernah memerintahkan para kader-nya melakukan hal-hal negatif kepada lawan politiknya. Sebagai kader yang telah 10 tahun di NasDen, kata Sahroni, ia tidak pernah diperintahkan hal-hal jelek oleh Surya.

“Tidak pernah Pak Surya memerintahkan hal-hal negatif untuk lawan politiknya, beliau selalu ikhlas dan legawa apa yang terjadi dalam proses politik," tutur dia.

Sahroni yang juga Wakil Ketua Komisi III DPR RI  berharap tidak ada narasi-narasi yang membuat situasi tidak baik. "Kita ingin bahwa ruang publik ini diberikan contoh narasi yang baik, contoh komunikasi yang cukup, jangan sampai membuat kubu-kubu-an dan akhirnya keributan itu terus-terusan karena seorang AHY (Agus Harimurti Yudhoyono) tidak jadi cawapres," ujarnya.

Sebelumnya Sahroni berencana melaporkan SBY ke Bareskrim Polri terkait ucapan SBY yang menurutnya menyebutkan bahwa Anies Baswedan dan Agus Harimurti Yudhoyono akan dideklarasikan sebagai capres-cawapres pada awal September.Namun, dia membatalkan niatnya karena dilarang oleh Surya Paloh dan Anies Baswedan.

Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya mengatakan Anies bersama Partai NasDem telah melakukan pengkhianatan terhadap Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP).  Sebab, NasDem secara sepihak memutuskan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa, Muhaimin Iskandar, sebagai calon wakil presiden pendamping Anies.

Riefky menyatakan pihaknya mengetahui hal tersebut melalui Anggota Tim 8 Sudirman Said pada Rabu, 30 Agustus 2023. Demokrat, kata Riefky pun telah mendapatkan kepastian dari Anies, Kamis, 31 Agustus 2023.

"Persetujuan ini dilakukan secara sepihak atas inisiatif Ketum NasDem, Surya Paloh. Ini merupakan bentuk pengkhianatan terhadap semangat perubahan, pengkhianatan terhadap Piagam Koalisi yang telah disepakati oleh ketiga Parpol (Nasdem, Demokrat, dan PKS)," kata Riefky dikonfirmasi Tempo, Kamis 31 Agustus 2023. 

Riefky mengingatkan isi piagam koalisi yang didalamnya terdapat enam butir kesepakatan. Diantaranya adalah Anies sebagai capres diberikan mandat untuk menentukan cawapresnya dan mendeklarasikan pasangan capres-cawapres yang tak terlalu lama. 

ADE RIDWAN YANDWIPUTRA | ANTARA

Pilihan Editor: Komposisi Suara Terbaru Koalisi Perubahan Usai NasDem Gandeng PKB

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus