Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Pendidikan

Ada Soal Khilafah di Ujian Madrasah Aliyah, 9 Guru Diperiksa

Kantor Kementerian Agama Kalimantan Selatan menarik semua soal mata pelajaran fiqih dalam ujian untuk Madrasah Aliyah karena memuat soal khilafah.

7 Desember 2017 | 12.36 WIB

Ilustrasi Ujian Nasional. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Perbesar
Ilustrasi Ujian Nasional. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Banjarmasin - Kantor Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan menarik semua soal mata pelajaran Fiqih saat Penilaian Akhir Semester (PAS) ganjil kelas XII tahun ajaran 2017/2018. Kepala KanwilKemenagKalsel, NoorFahmi, mengatakan penarikan soal itu karena ada materi yang menyinggung sistem khilafah dan khalifah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Noor Fahmi mengatakan pihaknya terpaksa mencabut soal itu karena menuai kecaman di media sosial. Menurut dia, ada sembilan guru yang bertugas menyusun soal ujian mata pelajar Fiqih untuk PAS di semua Madrasah Aliyah se-Kalimantan Selatan. Heboh soal mata pelajaran Fiqih mencuat ketika hari kedua ujian PAS pada Selasa lalu, 5 Desember 2017.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sembilan guru itu tergabung ke dalam Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Madrasah Aliyah se-Kalsel. “Irjen (Inspektur Jenderal) Kemenag sedang memeriksa sembilan guru yang menyusun soal,” kata Noor Fahmi kepada Tempo, Kamis 7 Desember 2017.

Ia belum tahu sanksi terhadap sembilan guru yang kedapatan mencantumkan materi khilafah dan khalifah di soal PAS Madrasah Aliyah se-Kalsel. Sebagai gantinya, Noor Fahmi meminta setiap sekolah Madrasah Aliyah untuk membuat soal mata pelajaran Fiqih secara mandiri.

“Soal yang disusun MGMP berlaku untuk Madrasah Aliyah swasta dan negeri. Ujian susulan mata pelajaran Fiqih tanggal 15 Desember, setelah PAS selesai,” ujar Noor Fahmi.

Wakil Kepala Madrasah Aliyah Negeri 4 Banjar di Kota Martapura, Zahroni, mengatakan sudah mengembalikan materi soal pelajaran Fiqih yang sempat diujikan tersebut. Menurut Zahroni, materi soal khilafah dan khalifah sejatinya sesuai yang diajarkan di sekolahan. Tapi karena sudah keputusan Kemenag Kalsel, Zahroni pun membatalkan ujian pelajaran Fiqih yang diikuti oleh 209 siswa di MAN 4 Banjar.

“Memang ada materi khilafah dua bab, dan materi yang diujikan sesuai yang dipelajari di sini. Mungkin sekarang masalah radikalisme sedang panas-panasnya, jadi dilarang. Ada 40 pertanyaan di soal ujian,” ujar Zahroni, seraya menambahkan guru MAN 4 Banjar akan membikin soal pelajaran Fiqih sebagai pengganti soal yang ditarik.

Tempo mendapatkan salinan soal mata pelajaran Fiqih. Setiap pertanyaan memiliki lima opsi jawaban yang harus dipilih salah satu peserta ujian. “Berdasarkan pendapat yang diikuti mayoritas umat Islam (mu'tabarah), hukum mendirikan khilafah itu...” begitu pertanyaan nomor tiga di soal PAS mata pelajaran Fiqih.

"Kalau di Indonesia ya hukumnya Mubah, kan Indonesia bukan negara Islam. Kalau di Arab Saudi hukumnya wajib, karena negara Islam," kata Zamroni merespons pertanyaan tersebut.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus