Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Berita Tempo Plus

AG Divonis 3,5 Tahun Penjara

AG divonis 3,5 tahun penjara dalam kasus penganiayaan David Ozora. Vonis AG lebih rendah dari tuntutan jaksa.

11 April 2023 | 00.00 WIB

Terdakwa kasus penganiayaan Cristalino David Ozora, anak AG, memasuki mobil tahanan usai menjalani sidang vonis di Pengadilan Jakarta Selatan, 10 April 2023. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Perbesar
Terdakwa kasus penganiayaan Cristalino David Ozora, anak AG, memasuki mobil tahanan usai menjalani sidang vonis di Pengadilan Jakarta Selatan, 10 April 2023. ANTARA/Rivan Awal Lingga

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • Pertimbangan yang memberatkan AG adalah korban masih dirawat di rumah sakit hingga kini.

  • Pertimbangan hakim yang meringankan hukuman AG adalah terdakwa masih berumur 15 tahun.

  • Sidang kasus Mario Dandy digelar setelah Lebaran.

JAKARTA – Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 3 tahun 6 bulan penjara kepada AG, 15 tahun, terdakwa kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora Latumahina, 17 tahun. AG dinyatakan terbukti bersalah dalam penganiayaan tersebut.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Jihan Ristiyanti

Lulusan Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Surabaya pada 2020 , mulai bergabung dengan Tempo pada 2022. Kini meliput isu hukum dan kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus