Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Alokasi Anggaran Kesejahteraan Guru Sebesar Rp 81,6 T, Ini Rincian Kenaikan Gaji Guru pada 2025

Hasan Nasbi menjelaskan gaji guru non ASN yang sudah bersertifikat sebelum 2024 akan mendapat kenaikan tunjangan Rp 500 ribu, sehingga total Rp 2 juta

6 Desember 2024 | 21.59 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Guru menyampaikan materi pelajaran kepada siswa dalam kegiatan belajar mengajar di SDN Gotong Royong, Bandar Lampung, Lampung, 29 November 2024. Pemerintah menaikkan anggaran untuk kesejahteraan guru Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan guru non-ASN, Guru ASN akan menerima tambahan kesejahteraan sebesar satu kali gaji pokok, sementara tunjangan profesi bagi guru non-ASN dinaikkan menjadi Rp2 juta per bulan. ANTARA FOTO/Ardiansyah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Prabowo telah mengumumkan bahwa pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 81,6 triliun untuk kesejahteraan guru pada 2025. Anggaran tersebut akan dialokasikan untuk gaji guru, baik yang berstatus ASN maupun non ASN

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hal itu disampaikan Kepala Negara saat berpidato dalam agenda puncak peringatan Hari Guru Nasional 2024 di Velodrom Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis, 28 November 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Hari ini saya agak tenang berdiri di hadapan para guru, karena saya bisa menyampaikan bahwa kami walau baru berkuasa satu bulan, kami sudah bisa umumkan bahwa kesejahteraan guru bisa kami tingkatkan," ujar Prabowo dikutip dari Antara.

Dalam kesempatan itu, Prabowo menekankan pentingnya peran guru dalam pembangunan bangsa. Ia pun mengumumkan berbagai kebijakan baru yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan para pendidik.

Namun, ternyata, banyak masyarakat, termasuk di antaranya para guru, yang salah paham mengenai maksud dari informasi kenaikan gaji yang disampaikan oleh Prabowo.

Sebelumnya, isu ini langsung menjadi perbincangan hangat, terutama setelah Istana memberikan klarifikasi mengenai kenaikkan gaji guru lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) non ASN menjadi Rp2 juta. Dalam infornasi terbaru menyebutkan bahwa kenaikan gaji guru tersebut ternyata hanya sebesar Rp500 ribu.

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, menjelaskan bahwa gaji guru non ASN yang sudah bersertifikat sebelum 2024 akan mendapatkan kenaikan tunjangan sebesar Rp500 ribu, sehingga totalnya menjadi Rp2 juta. Penjelasan tersebut disampaikan melalui keterangan video saat doorstop di Istana Kepresidenan.

"Guru yang sudah punya sertifikat sebelum tahun 2024, memang sudah punya tunjangan guru non ASN yang punya sertifikasi sebelum 2024 kan memang sudah punya tunjangan Rp1,5 juta. Nah, ia nanti pada tahun 2025 jadi Rp2 juta," ujar Hasan di Istana Kepresidenan, seperti yang dikutip dari Antara pada Selasa, 3 Desember 2024.

Hasan menuturkan bahwa guru yang memperoleh sertifikasi pada 2024 akan langsung menerima tambahan tunjangan sebesar Rp2 juta pada 2025 mendatang. Artinya, guru non ASN yang baru bersertifikat pada 2024 tidak lagi menerima tunjangan Rp1,5 juta terlebih dahulu, melainkan langsung mendapatkan tunjangan sebesar Rp2 juta.

Lebih lanjut, Hasan menjelaskan bahwa guru berstatus ASN yang memiliki sertifikat sebelum 2024 bakal mendapatkan tunjangan setara dengan satu kali gaji. Guru ASN yang baru memperoleh sertifikat pada 2024, yang jumlahnya mencapai ratusan ribu, juga akan menerima tambahan tunjangan sebesar satu kali gaji.

Dia kemudian mewanti-wanti pemerintah untuk terus berkomitmen dalam meningkatkan kesejahteraan guru, salah satunya dengan memperhatikan kenaikan nominal gaji. Presiden Prabowo, kata Hasan, telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp16,7 triliun untuk kesejahteraan guru ASN dan non ASN. Dengan demikian, total anggaran untuk kesejahteraan guru mencapai Rp81,6 triliun.

Untuk itu, masyarakat diimbau untuk tidak cepat percaya pada informasi yang beredar tanpa verifikasi yang jelas. Informasi yang belum tentu kebenarannya bisa menimbulkan kebingungan dan mempengaruhi opini publik secara negatif.

ANTARA
Pilihan editor: FSGI Beberkan Persepsi yang Muncul Usai Prabowo Umumkan Gaji Guru Naik

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus