Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Pendidikan

Anggota Tim Promotor Sebut Gelar Doktor Bahlil Sudah Sesuai Prosedur

Soal waktu pendidikan yang singkat, Teguh mengatakan Bahlil sudah menempuh seluruh proses yang diperlukan untuk maju ke tahap promosi.

21 Oktober 2024 | 10.03 WIB

Ketua Umum Golkar Bahlil Lahaladia setelah menemui Prabowo Subianto di kediaman Prabowo di Jalan Kertanegara 4, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin, 14 Oktober 2024 [Tempo/Eka Yudha]
Perbesar
Ketua Umum Golkar Bahlil Lahaladia setelah menemui Prabowo Subianto di kediaman Prabowo di Jalan Kertanegara 4, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin, 14 Oktober 2024 [Tempo/Eka Yudha]

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota tim promotor Bahlil Lahadalia, Teguh Dartanto, mengatakan pemberian gelar doktor kepada Menteri Energi dan Sumber daya Mineral sudah sesuai prosedur.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

“Saya tidak bermaksud membela diri, tetapi mencoba memberikan informasi data, fakta dan juga cerita di balik kejadian yang sebenarnya,” ucap Teguh dalam keterangan resmi pada Ahad, 20 Oktober 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Teguh saat ini menjabat sebagai Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, dan merupakan satu dari tiga anggota tim promotor selain Chandra Wijaya (Fakultas Ilmu Administrasi), dan Athor Subroto (Direktur Sekolah Kajian Stratejik dan Global).

Teguh mengklaim bahwa Bahlil memenuhi syarat untuk mendaftar sekolah S3 karena yang bersangkutan telah lulus di Magister Ilmu Ekonomi dari Universitas Cendrawasih pada 2009. Ia juga mengatakan telah melihat ijazah Bahlil di sistem SKSG UI.

Selain itu, Teguh mengatakan penelitian Bahlil memiliki dampak sosial. Menurutnya, penelitian Bahlil mengungkap apakah kebijakan hilirisasi sudah tepat secara akademik, serta apa yang harus dilakukan untuk memperbaiki kebijakan tersebut.

“Bahlil memiliki kewenangan membuat dan mengubah kebijakan hilirisasi, sehingga jawaban atas dua pertanyaan ini akan memberikan dampak yang signifikan terhadap kebijakan hilirisasi di masa depan,” kata Teguh.

Soal waktu pendidikan yang singkat, Teguh mengatakan Bahlil sudah menempuh seluruh proses yang diperlukan untuk maju ke tahap promosi. Menurutnya, program SKSG lebih menekankan solusi praktis ketimbang kajian teoritis. Teguh juga mengatakan dirinya ikut mendampingi Bahlil ketika mengambil data di lapangan.

Teguh membantah Bahlil lulus dengan menggunakan jurnal predator. “Bahlil telah memenuhi syarat 3 publikasi, yaitu 1 jurnal bereputasi internasional (Scopus-Journal of ASEAN Studies), 1 jurnal SINTA 2 (jurnal Reviu Akuntansi dan Keuangan), 1 prosiding yang bisa diganti menjadi jurnal SINTA 2 (Jurnal Aplikasi Bisnis dan Manajemen),” kata dia.

Soal dugaan plagiarisme, Teguh juga membantahnya. “Saya melakukan double check antara yang di-submit ke SKSG (4 persen similarity), saya cek sendiri turnitin FEB (2 persen similarity), pihak mahasiswa mengecek dengan turnitin langganannya (8 persen similarity),” ujarnya.

Merespons polemik gelar doktor Bahlil, Dewan Guru Besar UI membentuk tim investigasi. "Kami bentuk tim investigasi dengan Senat Akademik", kata Ketua Dewan Guru Besar UI Harkristuti Harkrisnowo saat dihubungi, Sabtu, 19 Oktober 2024.

Selain itu, Senat Akademik UI akan melakukan audit akademik terhadap Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) UI yang memberikan gelar doktor kepada Bahlil. Audit ini mencakup tiga materi, di antaranya soal pemenuhan persyaratan penerimaan Bahlil sebagai mahasiswa S3 di SKSG UI lewat jalur riset, proses belajar mengajar selama di SKSG UI, dan proses riset serta publikasi jurnal internasional.

Sementara itu, Bahlil mengatakan pembentukan tim investigasi itu urusan internal kampus. Karena itu, dia meminta agar hal ini ditanyakan kepada pihak yang bersangkutan. "Saya cuma menjalankan aturan yang ditetapkan di UI," ucapnya saat ditemui di Taman Makam Pahlawan Nasional Kalibata, Jakarta pada Sabtu, 19 Oktober 2024.

Novali Panju Nugroho berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
Ā© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus