Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Nusa

Atalia Kamil Ajak Semua Pihak Percepat Vaksinasi

Pemerintah pusat fokus kepada Jabar, Banten, dan DKI untuk memperluas cakupan vaksinasi demi pemenuhan target kekebalan kelompok.

6 Agustus 2021 | 20.02 WIB

Wakil Ketua Satgas Percepatan Vaksinasi Jabar Atalia Praratya Ridwan Kamil saat meninjau vaksinasi massal di GOR Volly si Jalak Harupat, Soreang, Kabupaten Bandung, Jumat (6/8/2021). (Foto: Yana/Biro Adpim Jabar)
Perbesar
Wakil Ketua Satgas Percepatan Vaksinasi Jabar Atalia Praratya Ridwan Kamil saat meninjau vaksinasi massal di GOR Volly si Jalak Harupat, Soreang, Kabupaten Bandung, Jumat (6/8/2021). (Foto: Yana/Biro Adpim Jabar)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

INFO JABAR – Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat menargetkan vaksinasi tuntas pada Desember mendatang. Oleh karena itu, Wakil Ketua Divisi Khusus Percepatan Vaksinasi Jawa Barat, Atalia Praratya Ridwan Kamil berharap semua stakeholder dapat menyukseskan program vaksinasi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Jumlah penduduk Jabar yang sudah divaksin saat ini masih kurang dari 10 juta orang. Sementara target kekebalan kelompok adalah 37 juta dari jumlah penduduk, 50 juta orang. Artinya masih ada gap sebesar 27 juta.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Kita harus bekerja keras bagaimana vaksinasi ini harus dilakukan secara maksimal melalui kolaborasi. Insyallah sampai dengan akhir Desember kita maksimalkan," ujarnya saat meninjau vaksinasi massal di GOR Volly si Jalak Harupat, Soreang, Kabupaten Bandung, Jumat, 06 Agustus 2021. Dalam lawatan tersebut, Atalia bersama Wakil Gubernur Uu Ruzhanul Ulum dan Wakil Bupati Bandung Syahrul Gunawan.

Selain di GOR Jalak Harupan,  vaksinasi massal di Kabupaten Bandung juga dilakukan di Telkom University. Menurut Atalia, hal ini sebagai upaya percepatan vaksinasi dengan jejaring kolaborasi. Kegiatan serupa sudah dilakukan di beberapa daerah seperti Kota Cimahi sebagai pembuka, Kabupaten Karawang, Garut, Bogor, Bekasi dan yang terakhir adalah Kabupaten Bandung. 

"Harapannya dari sekarang akan dilakukan hal yang sama karena di setiap titik itu ada 56 ribu vaksin yang akan diberikan dikalikan dua (dosis vaksin)," kata Atalia.

Vaksinasi massal di Jabar sudah menggunakan  pelayanan digital. Pelayanan digital ini bahkan dilakukan dari mulai pendaftaran, skrining, hingga pemberian sertifikat vaksin. 

"Yang menarik vaksin di tempat ini paperless, sangat meminimalisasi penggunaan kertas jadi dimulai dari mereka mendaftar, mereka mengantre seperti apa. Bahkan pada saat dilakukan skrining tanpa menggunakan kertas," ujarnya.

Saat ini Jabar masih berjuang untuk meningkatkan cakupan vaksinasi dan menjadi fokus Pemerintah Pusat bersama DKI Jakarta dan Banten. Pada pertengahan Juni, cakupan vaksinasi Jabar tercatat masih 12 persen, namun dengan berbagai upaya percepatan kini cakupannya sudah meningkat. Jabar bahkan telah mulai melakukan vaksinasi dosis ketiga sebagai penguat (booster) bagi para tenaga kesehatan yang dulu mendapat giliran pertama divaksin. 

Data Pikobar per 2 Agustus 2021, dosis pertama 16,52 persen, dosis kedua 7,72 persen, dosis ketiga 0,01 persen. Total Jabar telah menerima 11,4 juta dosis vaksin dari Pemerintah Pusat,  sekitar 9,1 juta dosis telah diinjeksi ke 5,7 juta orang di 27 kab/kota. Tingkat pemakaian vaksin sudah 80,37 persen.

Sementara itu, Jabar masih defisit 1,09 juta dosis vaksin untuk mempercepat vaksinasi lansia, masyarakat rentan, masyarakat umum dan remaja. Untuk vaksinasi anak baru 18-59 persen di dua kawasan yakni Bodebek dan Bandung Raya. 

Untuk mempercepat vaksinasi, Gubernur Ridwan Kamil telah membentuak Divisi Khusus Percepatan Vaksinasi awal Agustus 2021. Gubernur juga telah mengusulkan ke Pemerintah Pusat agar provinsi diberi kewenangan mengatur jatah vaksin kabupaten/kota agar efektif. (*)

Prodik Digital

Prodik Digital

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus