Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Berita Tempo Plus

Cela Aturan Komponen Cadangan

Undang-Undang Pengelolaan Sumber Daya Nasional, yang mengatur soal komponen cadangan, digugat di Mahkamah Konstitusi. Bisa disalahgunakan untuk merampas hak sipil.

1 Januari 2022 | 00.00 WIB

Sejumlah prajurit Komponen Cadangan (Komcad) Kodam XII/Tanjungpura mengikuti upacara pemberangkatan latihan pembulatan di Pelabuhan Dwikora, Pontianak, Kalimantan Barat, 20 September 2021.  ANTARA/Jessica H.
Perbesar
Sejumlah prajurit Komponen Cadangan (Komcad) Kodam XII/Tanjungpura mengikuti upacara pemberangkatan latihan pembulatan di Pelabuhan Dwikora, Pontianak, Kalimantan Barat, 20 September 2021. ANTARA/Jessica H.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • Berbagai lembaga hukum dan hak asasi menilai aturan pembentukan komponen cadangan bermasalah.

  • Komponen cadangan dapat melanggar hak sipil dan disalahgunakan.

  • Undang-Undang Pengelolaan Sumber Daya Nasional sedang menjalani judicial review di Mahkamah Konstitusi.

JAKARTA - Komponen cadangan dinilai bermasalah dari segi aturan. Sebab, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara (PSDN) memuat klausul pidana militer bagi aparatur sipil negara (ASN) di komponen cadangan. Aktivis hukum dan hak asasi menilai ketentuan tersebut melanggar prinsip demokrasi.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Avit Hidayat

Alumnus Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas PGRI Ronggolawe, Tuban, Jawa Timur. Bergabung dengan Tempo sejak 2015 dan sehari-hari bekerja di Desk Nasional Koran Tempo. Ia banyak terlibat dalam penelitian dan peliputan yang berkaitan dengan ekonomi-politik di bidang sumber daya alam serta isu-isu kemanusiaan.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus