Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Berbagai lembaga hukum dan hak asasi menilai aturan pembentukan komponen cadangan bermasalah.
Komponen cadangan dapat melanggar hak sipil dan disalahgunakan.
Undang-Undang Pengelolaan Sumber Daya Nasional sedang menjalani judicial review di Mahkamah Konstitusi.
JAKARTA - Komponen cadangan dinilai bermasalah dari segi aturan. Sebab, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara (PSDN) memuat klausul pidana militer bagi aparatur sipil negara (ASN) di komponen cadangan. Aktivis hukum dan hak asasi menilai ketentuan tersebut melanggar prinsip demokrasi.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo