Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Bantah Pernyataan PBNU, Anggota Pansus Haji: Murni untuk Perbaikan Penyelenggara Haji

Sebelumnya, Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf mengatakan pihaknya mempertanyakan pembentukan Pansus Haji 2024.

31 Juli 2024 | 11.11 WIB

Ketua Tim Pengawas Haji 2024 Abdul Muhaimin Iskandar (kanan) berbincang dengan anggota Tim Pengawas haji 2024 Selly Andriany Gantina (kiri) dan Marwan Dasopang (ketiga kanan) usai rapat evaluasi pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji 2024 di ruang sidang Komisi VIII, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Senin, 1 Juli 2024. Dalam rapat tersebut Tim Pengawas Haji 2024 sepakat untuk membentuk tim panitia khusus (Pansus) karena mengindikasikan terjadinya sejumlah penyelewengan dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024, seperti soal kuota, indikasi jual beli visa, buruknya layanan akomodasi dan transportasi kepada jamaah haji Indonesia. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Perbesar
Ketua Tim Pengawas Haji 2024 Abdul Muhaimin Iskandar (kanan) berbincang dengan anggota Tim Pengawas haji 2024 Selly Andriany Gantina (kiri) dan Marwan Dasopang (ketiga kanan) usai rapat evaluasi pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji 2024 di ruang sidang Komisi VIII, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Senin, 1 Juli 2024. Dalam rapat tersebut Tim Pengawas Haji 2024 sepakat untuk membentuk tim panitia khusus (Pansus) karena mengindikasikan terjadinya sejumlah penyelewengan dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024, seperti soal kuota, indikasi jual beli visa, buruknya layanan akomodasi dan transportasi kepada jamaah haji Indonesia. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Pansus Haji, John Kenedy Azis membantah klaim Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau PBNU, Yahya Cholil Staquf bahwa pembentukan Pansus Haji 2024, untuk menyerang PBNU dan Menteri Agama Yaqut Cholil Staquf. Pansus Haji, kata John, dibentuk untuk perbaikan penyelenggaran ibadah haji yang masalahnya sama setiap tahun.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

“Saya ikut panitia kerja Haji 4 kali. Selama tiga tahun berturut-turut, masalah ibadah penyelenggaran haji itu-itu saja. Tak ada perubahan. Jadi berlangsung secara masif,” kata Jhon saat dihubungi Tempo, Rabu 31 Juli 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Jhon, penyelenggaraan ibadah haji memiliki banyak masalah. Di antaranya, masalah pemberangkatan calon jemaah haji yang tak sesuai antrian, transparansi seleksi perekrutan petugas haji, dan masalah transportasi keberangkatan dan kepulangan jemaah. 

Pansus haji juga ingin memperbaiki masalah pemondokan jemaah di Mekkah dan Madinah yang kapasitasnya berlebih, masalah makanan jemaah, serta menyelesaikan masalah tenda di Arafah dan di Mina supaya tidak kelebihan kapasitas.

Di sisi lain, pansus haji dibentuk karena ada persoalan baru, yaitu masalah pembagian kuota haji. Menurut John, dikuranginya kuota haji reguler sebanyak kurang lebih 9.000 mengakibatkan ada sekitar 25 kloter calon jemaah haji reguler yang tidak berangkat. 

Adapun kuota haji 2024 sebanyak 241 ribu. Jumlah ini sudah termasuk 20 ribu kuota tambahan yang diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi. Pansus Haji menyoroti pengalihan kuota haji tambahan itu.

Kemenag mengalihkan kuota haji tambahan ke haji regular dan haji khusus. Pansus mengatakan pengalihan untuk haji khusus hanya boleh 8 persen dari kuota haji tambahan. Namun, Kemenag justru mengalihkan kuota lebih dari 50 persen. 

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latif, mengatakan, tambahan kuota 20.000 mendapat persetujuan dari Kementerian Haji dan Umrah Saudi pada 8 Januari 2024, dengan alokasi 10.000 untuk haji khusus dan 10.000 reguler.

Pembentukan Pansus Haji disepakati anggota dewan dalam sidang paripurna DPR, Selasa 9 Juli 2024. Pemimpin sidang sekaligus Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar mengatakan, pansus dibentuk untuk mencegah penyelewengan kebijakan ibadah haji. Pembentukan pansus haji disetuju oleh 132 peserta sidang.

Pembentukan pansus ini berdasarkan hasil kerja Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI yang ikut memantau haji di Makkah, Arab Saudi, beberapa waktu lalu. Isu utama yang menjadi dasar pembentukan pansus haji, yaitu pengalihan kuota haji tambahan oleh Kementerian Agama.

Sebelumnya, Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf mengatakan pihaknya mempertanyakan pembentukan Pansus Haji 2024. Dia berpendapat tidak ada alasan kuat untuk pembentukannya.

"Kami melihat tidak ada yang bisa dijadikan alasan yang cukup untuk pansus ini," ujar Yahya itu dalam konferensi pers usai rapat pleno NU di Jakarta pada Ahad, 29 Juli 2024 seperti dikutip Antara.

Gus Yahya menilai keputusan pembentukan pansus haji ini cenderung berkaitan dengan posisi adiknya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, serta masalah lain yang sebetulnya tidak terkait dengan ibadah haji.

Hendrik Yaputra

Bergabung dengan Tempo pada 2023. Lulusan Universitas Negeri Jakarta ini banyak meliput isu pendidikan dan konflik agraria.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus