Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menetapkan laporan Oesman Sapta Odang atas Komisi Pemilihan Umum (KPU) diterima. Karena itu, Bawaslu melanjutkan pemeriksaan kasus laporan Ketua Umum Partai Hanura tersebut.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo