Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Berapa Kuota Jemaah Haji Indonesia 2022?

Kuota jemaah haji Indonesia 2022 diperkirakan 50 persen dari kuota haji tahun 2019.

15 April 2022 | 14.52 WIB

Jemaah kloter pertama melakukan Tawaf di Masjidil Haram selama ibadah haji tahunan, di kota suci Mekah, Arab Saudi, Sabtu, 17 Juli 2021. Sebanyak 327 Warga Negara Indonesia (WNI) menjadi jemaah haji tahun ini. Kementerian Media via REUTERS
Perbesar
Jemaah kloter pertama melakukan Tawaf di Masjidil Haram selama ibadah haji tahunan, di kota suci Mekah, Arab Saudi, Sabtu, 17 Juli 2021. Sebanyak 327 Warga Negara Indonesia (WNI) menjadi jemaah haji tahun ini. Kementerian Media via REUTERS

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kerajaan Arab Saudi pada Sabtu, 9 April 2022, secara resmi mengumumkan pelaksanaan ibadah haji 1443 H/2022 M diikuti sebanyak 1 juta jemaah. Pemerintah Indonesia menyambut positif pengumuman itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kami siap dan akan lakukan persiapan sebaik mungkin untuk memastikan jemaah terlayani dengan baik," kata Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, seperti dikutip Tempo dari laman Kemenag, Sabtu, 9 April 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Yaqut menegaskan berapa pun kuota yang diberikan untuk Indonesia tidak menjadi masalah. Sebab, pihaknya selama ini telah melakukan persiapan dengan berbagai skenario terkait pemberangkatan.

"Kami akan optimalkan berapapun kuota nanti yang diberikan untuk Indonesia. Bahkan, kalau bisa kita akan upayakan agar Indonesia bisa mendapat tambahan, misalnya dari kuota negara lain yang tidak terserap," tegasnya.

Dikutip dari haji,kemenag.go.id, kuota jemaah haji Indonesia 2022 diperkirakan 50 persen dari kuota haji 2019. Itu dihasilkan dari rapat Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) yang dilakukan pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI di Senayan, Jakarta. Dari skema perkiraan itu, pemerintah juga telah menetapkan biaya haji 2022 rata-rata sebesar Rp 39.886.009 per jemaah.

"Asumsi kuota haji Indonesia tahun 1443 H/2022 M yang dijadikan dasar pembahasan BPIH adalah sebanyak 110.500 jemaah atau sebanyak 50 persen dari kuota haji tahun 2019. Ini terdiri dari kuota untuk jemaah haji reguler sebanyak 101.660 dan haji khusus sebanyak 8.840 orang," tutur Yaqut.

Meski kuota yang digunakan adalah angka asumsi, kata Yaqut, namun ini sekaligus menjadi target pemerintah. Ia pun mengaku hingga hari ini Pemerintah Indonesia terus berkoordinasi dengan Pemerintah Arab Saudi.

"Pemerintah optimis, pada musim haji tahun ini kita bisa memberangkatkan jemaah meskipun belum dalam jumlah normal, tapi optimal. Dan kita bisa memberikan pelayanan terbaik," kata dia.

Sementara itu, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief, mengatakan waktu yang tersedia tak banyak. Sehingga pihaknya juga akan bekerja secepat mungkin untuk merampungkan segala persiapan, termasuk teknis pemilihan jemaah yang berhak berangkat sesuai ketentuan Arab Saudi dan pembinaan manasik mereka.

"Kami akan bergerak cepat untuk melakukan persiapan. Kepastian adanya kuota ini akan segara kami tindaklanjuti dengan finalisasi sejumlah langkah taktis yang telah dilakukan," ucapnya.

Adapun ketentuan yang terdapat dalam surat pengumuman haji yang dikeluarkan oleh Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi adalah sebagai berikut:

1. Haji tahun 2022 terbuka untuk jemaah berusia di bawah 65 tahun dan telah menerima vaksinasi lengkap Covid-19 yang disetujui Kementerian Kesehatan Saudi.

2. Jemaah yang berasal dari luar Kerajaan wajib menyerahkan hasil tes PCR negatif Covid-19 yang dilakukan dalam waktu 72 jam sebelum keberangkatan ke Arab Saudi.

KAKAK INDRA PURNAMA

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus