Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
JAKARTA – Lonjakan angka kasus gagal ginjal akut yang telah merenggut ratusan nyawa anak beberapa waktu terakhir menjadi perhatian serius Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN). Lembaga yang dibentuk sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen ini menilai kompensasi harus diberikan kepada korban lantaran peristiwa gagal ginjal akut pada anak ini bukan kasus biasa.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo