Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Cendikiawan muda Nahdlatul Ulama (NU), Muhammad Al Fayyadl, mengatakan Menteri Agama Fachrul Razi terlalu menyederhanakan istilah radikalisme.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Dia mengatakan Menteri Agama memaknai istilah radikalisme hanya pada tataran simbol dan stereotip. Menurut dia, persoalan utama umat beragama tidak dapat dikembalikan pada soal paham dan ideologi saja.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
“Persoalan yang lebih krusial terdapat pada kesenjangan dan diskriminasi terhadap kelompok minoritas, serta komersialisasi dan politisasi agama untuk kepentingan tertentu," kata dia, Kamis, 7 November 2019.
Fayadll meminta Fachrul membangun pendekatan persuasif dalam rangka penanaman pemahaman agama yang inklusif dan toleran. “Pada prinsipnya, jangan pernah menarget pihak tertentu, karena bakal memperparah luka sosial dan perpecahan antar anak bangsa,” kata dia.
Sebelumnya, Anggota Dewan Komisi VIII menggelar rapat kerja dengan Menteri Agama ihwal evaluasi program dan anggaran tahun 2019 serta rencana program tahun 2020. Di dalam rapat kerja tersebut juga anggota dewan meminta klarifikasi terkait beberapa pernyataan yang menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
Salah satu anggota dewan dari Partai Keadilan Sejahtera, Iskan Qolba Lubis, meminta agar Menteri Agama Fachrul Razi berhenti menyampaikan pernyataan-pernyataan yang membuat publik resah dan bingung. “Kami mengingatkan pemerintah tidak masuk ke dalam sisi internal keagamaan, termasuk ke dalam penafsiran beragama,” ujarnya.
Nyoman Ary Wahyudi