Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Cendekiawan Muda NU Sebut Fachrul Razi Sederhanakan Radikalisme

Cendekiawan Muda NU mengkritik Fachrul Razi yang terlalu menyederhanakan pengertian radikalisme.

8 November 2019 | 08.22 WIB

Menteri Agama Fachrul Razi saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan pada Kamis, 7 November 2019. Dok. Istimewa
Perbesar
Menteri Agama Fachrul Razi saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan pada Kamis, 7 November 2019. Dok. Istimewa

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Cendikiawan muda Nahdlatul Ulama (NU), Muhammad Al Fayyadl, mengatakan Menteri Agama Fachrul Razi terlalu menyederhanakan istilah radikalisme.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Dia mengatakan Menteri Agama memaknai istilah radikalisme hanya pada tataran simbol dan stereotip. Menurut dia, persoalan utama umat beragama tidak dapat dikembalikan pada soal paham dan ideologi saja.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Persoalan yang lebih krusial terdapat pada kesenjangan dan diskriminasi terhadap kelompok minoritas, serta komersialisasi dan politisasi agama untuk kepentingan tertentu," kata dia, Kamis, 7 November 2019.

Fayadll meminta Fachrul membangun pendekatan persuasif dalam rangka penanaman pemahaman agama yang inklusif dan toleran. “Pada prinsipnya, jangan pernah menarget pihak tertentu, karena bakal memperparah luka sosial dan perpecahan antar anak bangsa,” kata dia.

Sebelumnya, Anggota Dewan Komisi VIII menggelar rapat kerja dengan Menteri Agama ihwal evaluasi program dan anggaran tahun 2019 serta rencana program tahun 2020. Di dalam rapat kerja tersebut juga anggota dewan meminta klarifikasi terkait beberapa pernyataan yang menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

Salah satu anggota dewan dari Partai Keadilan Sejahtera, Iskan Qolba Lubis, meminta agar Menteri Agama Fachrul Razi berhenti menyampaikan pernyataan-pernyataan yang membuat publik resah dan bingung. “Kami mengingatkan pemerintah tidak masuk ke dalam sisi internal keagamaan, termasuk ke dalam penafsiran beragama,” ujarnya.

Nyoman Ary Wahyudi

 

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus