Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Datangi Rumah Ahmad Yani, Polisi: Menyelidiki Terkait Anarkis pada 8 Oktober

Polisi mengatakan Ketua Komite Eksklusif KAMI Ahmad Yani akan datang sendiri ke Bareskrim.

20 Oktober 2020 | 14.19 WIB

Ketua Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Ahmad Yani, ditemui usai acara deklarasi di lapangan Tugu Proklamasi, Jakarta, 18 Agustus 2020. TEMPO/Ahmad Faiz
Perbesar
Ketua Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Ahmad Yani, ditemui usai acara deklarasi di lapangan Tugu Proklamasi, Jakarta, 18 Agustus 2020. TEMPO/Ahmad Faiz

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono membenarkan bahwa penyidik telah menyambangi rumah Ketua Komite Eksklusif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Ahmad Yani.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

"Benar bahwa ada anggota dari Reserse Bareskrim Polri datang ke rumah Pak Yani. Kami menyelidiki terkait dengan adanya anarkis pada 8 Oktober," kata dia di Markas Kepolisian Daerah Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Selasa, 20 Oktober 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Namun, setelah penyidik bercakap-cakap dengan Ahmad Yani, pentolan KAMI itu sepakat akan datang ke Gedung Bareskrim Mabes Polri untuk memberikan keterangan pada hari ini, 20 Oktober 2020.

Argo pun menepis jika Ahmad Yani sempat menolak saat akan ditangkap. "Enggak ada, kami baru datang, komunikasi, dan ngobrol-ngobrol saja. Yang bersangkutan bersedia sendiri untuk hadir ke Bareskrim," kata dia.

Sebelumnya beredar informasi tentang adanya upaya penangkapan Ahmad Yani. Sebanyak 25 penyidik Bareskrim Polri mendatangi rumah Ahmad Yani pada 19 Oktober 2020.

Dalam kronologi kejadian yang beredar, penyidik telah menyerahkan surat penangkapan, tetapi ditolak oleh Ahmad Yani. Ia menyatakan, sesuai prosedur hukum yang berlaku, ia harus dipanggil sebagai saksi untuk menjelaskan hal tersebut.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus