Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Banyumas - Tenaga kerja Indonesia atau TKI asal Banyumas, Jawa Tengah, Parinah, mengaku senang segera kembali ke Tanah Air setelah 18 tahun meninggalkan kampung halamannya. Rasa gembira dikemukakan wanita 50 tahun itu melelui sambungan telepon.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Alhamdulillah saat ini saya sudah berada di KBRI London dalam keadaan sehat," katanya kepada wartawan melalui telepon milik putra keduanya, Parsin, 33 tahun, di rumahnya di Desa Petarangan RT 01 RW 10, Kecamatan Kemranjen, Kabupaten Banyumas, Senin, 9 April 2018.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Seperti dikutip dari Antara, kendati senang karena akan bertemu keluarga, Parinah juga mengaku sedih lantaran tidak memiliki uang untuk dibawa pulang ke rumah. Menurut dia, majikannya yang berasal dari Mesir sekarang sedang menjalani proses hukum di Inggris.
Baca: Parinah, TKW yang Hilang 18 Tahun di London Segera Pulang
"Majikan saya sekarang dipenjara karena banyak kesalahan, tidak membayar gaji aku, saya di sini (London) ditahan (tidak boleh keluar dari rumah), visa dari Arab Saudi habis sudah lama, paspor sudah tidak berlaku. Saya ingin pulang, (tapi) enggak dipulangin, jadi banyak masalah, bukan hanya saya tidak dibayar."
Parinah mengatakan pemerintah Inggris tidak bisa memberi uang pengganti karena majikan bermasalah dengan hukum setempat. Suami-istri beserta dua anak dipenjara. Menurut Parinah, majikannya sebenarnya keluarga baik-baik. Selama ini tidak pernah melakukan kekerasan, baik ketika masih di Arab Saudi hingga diajak pindah ke Inggris.Parinah, TKI asal Banyumas sedang melakukan proses pendataaan di kantor KBRI London, setelah dijemput dari kantor polisi. Sumber : KBRI
"Namun setiap saya ingin pulang, majikan bilan nanti, nanti saja. Selama saya di Inggris, saya minta uang untuk dikirim ke rumah, cuma dikasih 1.000 poundsterling. Saya lupa entah kapan dan sejak saat itu saya tidak pernah terima uang lagi," kata Parinah.
Menurut Parinah, majikannya selalu meminta agar tidak perlu khawatir karena uang atau gaji yang menjadi haknya itu banyak dan disimpan untuk bekal pada masa tua. "Selama di Inggris, saya memang sering ke luar rumah tapi enggak pernah sendiri, selalu bareng keluarga majikan".
KBRI London bekerja sama dengan Met Police UK dan Met Police Brighton, Sussex, berhasil menyelamatkan Parinah yang hilang kontak dengan keluarganya selama 18 tahun. Informasi ini diketahui pada 1 Maret 2018.
Saat ini Parinah berada dalam lindungan KBRI London untuk segera dipulangkan ke Indonesia pada Rabu, 21 April 2018 di Bandar Udara Soekarno-Hatta. KBRI London akan terus berkoordinasi dengan kepolisian Brighton untuk menyelesaikan permasalahan Parinah hingga tuntas, termasuk memperoleh hak-haknya melalui peradilan setempat.