Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
JAKARTA - Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah pusat bersepakat melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja. Keputusan ini disepakati dalam rapat kerja antara Badan Legislasi dan sepuluh menteri dari Kabinet Indonesia Maju, kemarin.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo