Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Pendidikan

Dua Pesawat TNI AU Usir Pesawat Asing di Kepulauan Riau

Dua pesawat milik TNI AU berhasil mengusir pesawat asing di wilayah udara NKRI siang tadi, Rabu, 31 Oktober 2018.

1 November 2018 | 05.30 WIB

Pesawat TNI-AU Hawk 100/200. TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Perbesar
Pesawat TNI-AU Hawk 100/200. TEMPO/Aditya Herlambang Putra

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Dua pesawat milik Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU) berhasil mengusir pesawat asing di wilayah udara NKRI siang tadi, Rabu, 31 Oktober 2018. Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsekal Pertama (Marsma) TNI Novyan Samyoga mengatakan pesawat yang dipukul mundur tersebut berjenis Airbus A-320.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Airbus A-320 registrasi V8-RBT memasuki wilayah Kepulauan Riau," kata Samyoga saat dihubungi Tempo pada Rabu malam, 31 Oktober 2018.

Adapun dua burung besi milik Indonesia yang berhasil mengusir pesawat asing ini ialah berjenis sukhoi.

Data Kadispen AU menunjukkan, Sukhoi pertama berseri TS-3010 ini dikemudikan oleh pilot Baskoro. Sedangkan Sukhoi kedua yang berseri TS 2705 dikemudikan oleh pilot Idrus.

Pengusiran dilakukan setelah tim melakukan rekam visual dan shadow wing. TNI AU mencatat, pesawat asing itu memiliki ciri badan berwarna biru-putih. "Pesawat Boeing ini warna Biru Putih, INDIGO, V8RBT," ujar Samyoga.

Francisca Christy Rosana

Lulus dari Universitas Gadjah Mada jurusan Sastra Indonesia pada 2014, ia bergabung dengan Tempo pada 2015. Kini meliput isu politik untuk desk Nasional dan salah satu host siniar Bocor Alus Politik di YouTube Tempodotco. Ia meliput kunjungan apostolik Paus Fransiskus ke beberapa negara, termasuk Indonesia, pada 2024 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus